MERAUKE – Dalam rangka memudahkan serta membantu kepolisian untuk mengungkap sebuah kasus tindak pidana yang terjadi, para pemilik toko maupun tempat usaha, termasuk perumahan di Merauke diimbau untuk memasang kamera CCTV. Imbauan ini diberikan langsung oleh Satuan Binmas Polres Merauke dengan mendatangi toko maupun tempat usaha di Merauke, Selasa (22/3).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Binmas Polres Merauke, AKP Makruf Soeroto menjelaskan, imbauan ini dilakukan mulai dari pemilik toko yang ada di sekitar jalan Brawijaya Merauke. Makruf menjelaskan, selain mendatangi pemilik toko, pihaknya juga mengimbau agar tempat usahanya dilengkapi dengan camera CCTV, baik di luar dan di dalam toko.
Termasuk menyiapkan tabung pemadam kebakaran serta meminta tukang parkir untuk tertib mengatur kendaraan dan selalu menggunakan masker karena Covid-19 masih ada.
Dijelaskan, dari imbauan itu, para pemilik toko dan tempat usaha sangat mengapresiasi dan bersedia memasang CCTV demi merekam aktivitas dan sebagai bukti visual bila terjadi suatu tindak pidana dan berguna untuk penyelidikan polisi lebih lanjut. ‘’Mereka sangat mengapresiasi dan bersedia memasang CCTV,’’ tandasnya.
Kasat Binmas bersama anggotanya juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi apabila sewaktu-waktu ada gangguan Kamtibmas yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. (ulo/tho)