Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Di Ulilin, Seorang Warga Tewas Dianiaya

Korban penganiayaan saat sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ulilin, namun  nyawanya tidak tertolong.  ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos ) 

MERAUKE – Seorang warga Distrik Ulilin Merauke yang tinggal di  barak karyawan Abdeling 3 Estate Novak areal PT IJS Distrik Ulilin bernama Fransiskus Saferius Nemos (55)  tewas akibat kepalanya dipukul dengan menggunakan balok.

   Korban sebenarnya sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk menjalani  perawatan, namun  nyawanya  tak tertolong. Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan MK (44) Minggu (20/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos membenarkan kasus penganiayaan  yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas, berawal pada Sabtu (19/12) malam, pelaku sebagai penjaga malam, jalan keliling mengecek situasi keamanan lingkungan PT. IJS.

Baca Juga :  Kantor DPW Diresmikan, Nasdem PPS Harus Terdepan Jaga Kebebasan Berdemokrasi

  Sekitar pukul  01.00 WIT, pelaku pulang ke rumah saudara Yanuarius,  yang posisi rumah berhadapan dengan rumah korban. Ketika pelaku keluar rumah, ia melihat anak perempuan pelaku sedang duduk di pangkuan korban. Namun pelaku tak menghiraukan. Setelah yang kedua kalinya, pelaku melihat anak pelaku berbaring di pangkuan korban dan korban meremas-remas susu anak pelaku, sehingga pelaku marah dan terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.

   Pelaku kemudian mengambil balok ukuran 5×5 cm panjang sekitar 50 cm kemudian dipukulkan kearah korban sehingga mengenai bagian kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala dan tidak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, karyawan lainnya menolong korban untuk di bawa ke puskesmas Ulilin guna mendapat pertolongan medis. Namun sekitar  pukul 09.30 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari kejadian itu, polisi setempat telah bertindak dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (ulo/tri)

Baca Juga :  Satu Kontainer Daging Ayam dan Lele Beku Dimusnahkan
Korban penganiayaan saat sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ulilin, namun  nyawanya tidak tertolong.  ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos ) 

MERAUKE – Seorang warga Distrik Ulilin Merauke yang tinggal di  barak karyawan Abdeling 3 Estate Novak areal PT IJS Distrik Ulilin bernama Fransiskus Saferius Nemos (55)  tewas akibat kepalanya dipukul dengan menggunakan balok.

   Korban sebenarnya sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk menjalani  perawatan, namun  nyawanya  tak tertolong. Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan MK (44) Minggu (20/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos membenarkan kasus penganiayaan  yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas, berawal pada Sabtu (19/12) malam, pelaku sebagai penjaga malam, jalan keliling mengecek situasi keamanan lingkungan PT. IJS.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Tatap Muka di Sekolah Ditiadakan

  Sekitar pukul  01.00 WIT, pelaku pulang ke rumah saudara Yanuarius,  yang posisi rumah berhadapan dengan rumah korban. Ketika pelaku keluar rumah, ia melihat anak perempuan pelaku sedang duduk di pangkuan korban. Namun pelaku tak menghiraukan. Setelah yang kedua kalinya, pelaku melihat anak pelaku berbaring di pangkuan korban dan korban meremas-remas susu anak pelaku, sehingga pelaku marah dan terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.

   Pelaku kemudian mengambil balok ukuran 5×5 cm panjang sekitar 50 cm kemudian dipukulkan kearah korban sehingga mengenai bagian kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala dan tidak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, karyawan lainnya menolong korban untuk di bawa ke puskesmas Ulilin guna mendapat pertolongan medis. Namun sekitar  pukul 09.30 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari kejadian itu, polisi setempat telah bertindak dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (ulo/tri)

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya