Kapolres: Jika Alami Gangguan Jiwa, Tidak Mungkin Bisa Kemudikan Mobil
MERAUKE- Pelaku pencurian mobil Toyota Avanza plat merah berinisial MM, sampai Selasa (21/6), kemarin belum menjalani pemeriksaan karena masih menjalani perawatan secara intensif akibat luka berat yang dialaminya.
Namun begitu kepada wartawan, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menjelaskan, barang bukti mobil tersebut sudah ditarik dari TKP dan telah diamankan. ‘’Nanti kita beda kasus dari mobil itu,’’ kata Kapolres.
Soal pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, Kapolres Untung Sangaji mengaku bahwa jika ganguan jiwa tidak mungkin bisa mengemudikan mobil. ‘’Sudah banyak kecelakaan di jalan. Saat itu, hanya karena gugup saja, sehingga pura-pura kayak orang gila di jalan. Kita polisi jangan dibodohi dengan kejahatan seperti itu. Maaf ya,’’ tandasnya.
Soal pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Kapolres menjelaskan bahwa tidak. Tapi, kalau pura-pura menjadi mabuk bisa juga. Sebagaimana diketahui, kasus pencurian ini dilakukan pelaku berinisial MM (25) di jalan Cikombong Merauke, Minggu (19/6) pagi sekitar pukul 04.00 WIT.
Mobil yang diparkir di rumah tersebut kemudian dibawa kabur pelaku yang saat itu kemungkinan kunci kontak mobil tidak dilepas. Kemudian pelaku membawa mobil tersebut dari arah Kota Merauke ke arah Sota.
Namun saat sampai di Kampung Wasur II atau dekat Gapura Sai Bumi, pelaku hilang kendali dan menabrak pohon. Akibat, pelaku mengalami patah tulang tangan kanan dan tangan kiri, patah kaki kanan, sobek di bagian jari kaki kanan dan lecet di pelipis sebelah kanan atau luka berat. (ulo/tho)