MERAUKE–Bangunan yang dianggap liar di areal lahan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Merauke, di jalan Kuprik, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, dibongkar oleh pihak Kepolisian Resor Merauke, Senin (21/2). Pembongkaran bangunan liar ini dipimpin langsung Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Untung Sangaji mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap rumah-rumah dalam areal pemerintah yang sah dalam hal ini tanah RRI Merauke di Kelapa Lima.
‘’Yang kita bongkar ada kandang babi, ada dapur, ada tempat jemuran pakaian dan ada bak air dan lainnya, dengan harapan besok jangan ada lagi. Yang sementara ada kita bongkar dan materialnya kita bakar semua, supaya jangan terjadi kontradiksi terhadap tanah-tanah pemerintah di lokasi tersebut,’’tandasnya.
Kapolres menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak punya pekerjaan, dirinya siapkan pekerjaan dan latih untuk UKM. ‘’Tapi mengapa mereka masih mengganggu tanah pemerintah yang ada di situ. Kan tidak boleh. Saya tidak mau terjadi seperti itu. Jangan tirudi tempat lain.
Di sini beda. Saya larang masyarakat tapi saya memberikan jalan untuk mencari nafkah, saya ajarkan mereka mendapatkan nafkah yang terbaik dari situ, bukan berarti harus kuasai lahan pemerintah semau mereka dan besok mengaku kalau itu tanah mereka. Itu tidak boleh terjadi,’’ bebernya.
Dijelaskan, bangunan liar yang dibongkar berupa 1 rumah, 2 kandang babi, 1 dapur, tempat mandi dan tempat jemur pakaian. Ditambahkan, permintaan penertiban bangunan liar di dalam areal tanah LPP RRI Merauke ini sudah lama disampaikan.
‘’Saya sudah latih di situ dengan unit kerja mandiri. Produksi mereka sudah ada. Dan kalau mereka mau lanjutkan, silahkan, nanti saya belikan alat baru lagi untuk kerja,’’pungkasnya. (ulo/tho)