Saturday, December 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Berhentikan 502 Tenaga Honor

  Lanjut dia, penataan ulang di tahun 2025 itu tidak ada lagi pegangkatan honorer. Karena sudah merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

‘’Tidak ada pegangkatan tenaga honorer  tapi diberikan kewenangan kepada masing-masing kepala OPD untuk mengangkat tenaga outsourcing  yaitu cleaning servis, sopir, pramusaji atau tukang masak dan security,’’ terangnya.

Namun pengangkatan  tenaga outsourcing ini sesuai dengan surat edaran dari PJ Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi tertanggal 18 Desember 2024, lanjut Alberth Rapami, dibatasi. Untuk dinas atau badan maksimal 8 orang, untuk Biro  maksimal 4 orang kecuali Biro Umum disesuaikan kebutuhan. MRP Papua Selatan maksimal  20 orang dan DPRP Papua Selatan maksimal 20 orang.   (ulo/wen)     

Baca Juga :  Sempat Ditahan di PNG, Dua WNI Akhirnya Dibebaskan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Lanjut dia, penataan ulang di tahun 2025 itu tidak ada lagi pegangkatan honorer. Karena sudah merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

‘’Tidak ada pegangkatan tenaga honorer  tapi diberikan kewenangan kepada masing-masing kepala OPD untuk mengangkat tenaga outsourcing  yaitu cleaning servis, sopir, pramusaji atau tukang masak dan security,’’ terangnya.

Namun pengangkatan  tenaga outsourcing ini sesuai dengan surat edaran dari PJ Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi tertanggal 18 Desember 2024, lanjut Alberth Rapami, dibatasi. Untuk dinas atau badan maksimal 8 orang, untuk Biro  maksimal 4 orang kecuali Biro Umum disesuaikan kebutuhan. MRP Papua Selatan maksimal  20 orang dan DPRP Papua Selatan maksimal 20 orang.   (ulo/wen)     

Baca Juga :  Dipukul Pakai Bambu, Anak di Bawah Umur Tewas 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya