Saturday, December 21, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Berhentikan 502 Tenaga Honor

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberhentikan 502 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pemberhentian sebagai tenaga honorer itu terhitung tertanggal 31 Desember 2024.

   Kepala Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Alexander Rapami dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan  pemberhentian seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan. ‘’Jumlahnya ada sekitar  502 orang,’’ kata Albert Rapami.

Sebenarnya, kata Alberth, di Pemerintahan Provinsi Papua Selatan tidak ada honorer. Saat Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, sudah ada surat edaran. Bahkan, surat edaran tersebut 2 kali diterbitkan saat Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo  agar kepala OPD tidak mengangkat tenaga honorer ataupun namanya.

Baca Juga :  Bakal Garap Proyek Food Estate di Papua, Pesan 2.000 Ekskavator

‘’Tapi dalam kenyataannya, banyak tenaga yang diangkat. Baik sebagai tenaga aministratif, maupun sebagai operator. Sehingga diakhir  tahun ini, pak Gubernur  meminta untuk diberhentikan semua. Pemberhentian itu dilakukan tanggal 31 Desember 2024 untuk seluruh tenaga yang disebut tenaga honorer di OPD, kemudian kita penataan ulang di tahun 2025,’’ katanya.

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberhentikan 502 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pemberhentian sebagai tenaga honorer itu terhitung tertanggal 31 Desember 2024.

   Kepala Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Alexander Rapami dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan  pemberhentian seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan. ‘’Jumlahnya ada sekitar  502 orang,’’ kata Albert Rapami.

Sebenarnya, kata Alberth, di Pemerintahan Provinsi Papua Selatan tidak ada honorer. Saat Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, sudah ada surat edaran. Bahkan, surat edaran tersebut 2 kali diterbitkan saat Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo  agar kepala OPD tidak mengangkat tenaga honorer ataupun namanya.

Baca Juga :  Miras dan Kejahatan di Jalan Kudamati Jadi Sorotan

‘’Tapi dalam kenyataannya, banyak tenaga yang diangkat. Baik sebagai tenaga aministratif, maupun sebagai operator. Sehingga diakhir  tahun ini, pak Gubernur  meminta untuk diberhentikan semua. Pemberhentian itu dilakukan tanggal 31 Desember 2024 untuk seluruh tenaga yang disebut tenaga honorer di OPD, kemudian kita penataan ulang di tahun 2025,’’ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya