MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberhentikan 502 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pemberhentian sebagai tenaga honorer itu terhitung tertanggal 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Alexander Rapami dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan pemberhentian seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan. ‘’Jumlahnya ada sekitar 502 orang,’’ kata Albert Rapami.
Sebenarnya, kata Alberth, di Pemerintahan Provinsi Papua Selatan tidak ada honorer. Saat Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, sudah ada surat edaran. Bahkan, surat edaran tersebut 2 kali diterbitkan saat Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo agar kepala OPD tidak mengangkat tenaga honorer ataupun namanya.
‘’Tapi dalam kenyataannya, banyak tenaga yang diangkat. Baik sebagai tenaga aministratif, maupun sebagai operator. Sehingga diakhir tahun ini, pak Gubernur meminta untuk diberhentikan semua. Pemberhentian itu dilakukan tanggal 31 Desember 2024 untuk seluruh tenaga yang disebut tenaga honorer di OPD, kemudian kita penataan ulang di tahun 2025,’’ katanya.