Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Merauke saat melakukan rapid test beberapa waktu lalu. Mulai awal tahun depan, Pemkab memberlakukan wajib swab test bagi para pelaku perjalanan, khususnya yang masuk ke Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merauke rencananya mulai Januari 2021 akan memberlakukan swab bagi setiap pelaku perjalanan baik yang akan keluar apalagi yang akan masuk Merauke. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita yang juga juru bicara Covid-19 mengungkapkan bahwa kebijakan ini kemungkinan secara nasional.
“Sebenarnya dari awal kita berlakukan swab, tapi kita terkendala pada sumber daya. Karena tidak semua daerah mampu menyiapkan. Untuk rapid anti bodi saja banyak yang yang protes dan untuk swab ini memang biayanya lebih mahal,” terangnya.
Namun lanjut Nevile R. Muskita, seiring dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke apalagi sebagian besar yang terinfeksi adalah pelaku perjalanan dari luar Merauke maka mau tidak mau kebijikan itu harus diterapkan. “Resiko orang mau melakukan perjalanan. Ya, dia harus mau keluarkan biaya untuk swab tersebut,” terangnya.
Untuk sekali PCR atau swab, Nevile Mukita mengakui bahwa biayanya pasti di atas biaya rapid test. “Tadi informasi dari Pak Wakil Bupati dan Wakipi Ketua DPR, di Jakarta itu di terminal Soetta disediakan tempat untuk swab antigen. Katanya antara Rp 200-300 ribu. Tapi itu di Jakarta. Pasti diperhitungkan untuk Merauke,” terangnya.
Nevile menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, swab bagi pelaku perjalananan akan menjadi kebijakan nasional. Sebab, banyak pelaku perjalanan yang sudah rapid test ternyata positif Corona.
Untuk diketahui, sejak penerbangan kembali di buka, kasus Corona di Kabupaten Merauke terus bertambah yang didominasi pelaku perjalanan. Artinya, orang Merauke yang melakukan perjalanan dari luar sebagian besar terpapar Covid. Padahal mereka telah melakukan rapid test sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan. (ulo/tri)
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Merauke saat melakukan rapid test beberapa waktu lalu. Mulai awal tahun depan, Pemkab memberlakukan wajib swab test bagi para pelaku perjalanan, khususnya yang masuk ke Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merauke rencananya mulai Januari 2021 akan memberlakukan swab bagi setiap pelaku perjalanan baik yang akan keluar apalagi yang akan masuk Merauke. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita yang juga juru bicara Covid-19 mengungkapkan bahwa kebijakan ini kemungkinan secara nasional.
“Sebenarnya dari awal kita berlakukan swab, tapi kita terkendala pada sumber daya. Karena tidak semua daerah mampu menyiapkan. Untuk rapid anti bodi saja banyak yang yang protes dan untuk swab ini memang biayanya lebih mahal,” terangnya.
Namun lanjut Nevile R. Muskita, seiring dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke apalagi sebagian besar yang terinfeksi adalah pelaku perjalanan dari luar Merauke maka mau tidak mau kebijikan itu harus diterapkan. “Resiko orang mau melakukan perjalanan. Ya, dia harus mau keluarkan biaya untuk swab tersebut,” terangnya.
Untuk sekali PCR atau swab, Nevile Mukita mengakui bahwa biayanya pasti di atas biaya rapid test. “Tadi informasi dari Pak Wakil Bupati dan Wakipi Ketua DPR, di Jakarta itu di terminal Soetta disediakan tempat untuk swab antigen. Katanya antara Rp 200-300 ribu. Tapi itu di Jakarta. Pasti diperhitungkan untuk Merauke,” terangnya.
Nevile menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, swab bagi pelaku perjalananan akan menjadi kebijakan nasional. Sebab, banyak pelaku perjalanan yang sudah rapid test ternyata positif Corona.
Untuk diketahui, sejak penerbangan kembali di buka, kasus Corona di Kabupaten Merauke terus bertambah yang didominasi pelaku perjalanan. Artinya, orang Merauke yang melakukan perjalanan dari luar sebagian besar terpapar Covid. Padahal mereka telah melakukan rapid test sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan. (ulo/tri)