Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Ada Upaya Provokasi, Polisi Amankan RSUD Merauke

MERAUKE-Kendati aksi mogok telah berakhir, namun ada saja petugas RSUD Merauke yang mencoba memprovokasi temannya untuk melakukan aksi mogok kemarin. Petugas itu diketahui berada di bagian rekam medik. Provokasi yang dilakukan salah satu petugas ini hampir saja mempengaruhi teman-temannya yang lain untuk melakukan mogok kerja.
Untung saja, aksi yang dilakukan salah satu petugas ini sampai ke teliga Polisi, sehingga dalam waktu sekejap 1 truk anggota Polres Merauke datang membuat petugas lainnya di rekam medik yang mulai keluar dari ruangan tersebut kembali masuk bekerja.
Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze mengungkapkan, bahwa pelayanan tetap berlanjut. “Itu kan hanya beberapa orang saja,” kata Yenny Mahuze.
Menurutnya, kalau melakukan aksi mogok dan tidak bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan. Apalagi, tenaga medis, tenaga kesehatan dan semuanya telah disumpah sesuai profesi mereka. “Karena ini tugas kemanusiaan. Kalau kita tidak memberikan pelayanan dan ada apa-apa, siapa yang salah,” tandasnya.
Menurut Yenny Mahuze, pihaknya tidak bisa membayar insentif Covid sesuai dengan kehendak mereka. Tapi, pihaknya membayar sesuai dengan Peraturan bupati. “Kalau kita bayar tidak sesuai dengan aturan siapa yang diikat. Lalu anggarannya dari mana,’’ tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Merauke Alberth Muyak, SE, M.Si yang datang langsung ke RSUD Merauke terkait dengan adanya petugas RSUD Merauke yang mencoba memprovokasi teman-temannya itu menjelaskan bahwa pembayaran insentif Covid-19 dari Maret sampai Agustus sudah diproses dengan baik sesuai dengan aturan.
“Kita kembali ke Peraturan Bupati. Perbup membagikan setiap hak medis dan non medis. Saya bekerja apa dan saya bertanggungjawab atas apa. Karena kita bicara mulai dari dokter spesialis, dokter umum yang langsung menangani Covid sampai yang kena dampak. Itu beda. Tidak mungkin insentif sama. Kita belum bicara sopir. Belum mereka yang laundry dan out sourcing. Ini beda-beda. Tidak mungkin mau sama antara dokter spesialis dengan dokter umum. Atau tenaga medis dengan non medis,’’ jelasnya.
Alberth Muyak menambahkan, suka atau tidak suka, hak tersebut dibayar sesuai dengan aturan. “Kalau direktur membayar lebih dari yang diatur dalam perbup maka dia harus bertanggungjawab. Lalu kalau bayar di luar Perbup, anggaran dari mana?”ujarny.
Apalagi tambah Alberth Muyak, penanganan Covid ini telah menyedot anggaran yang sangat besar. “Bagi saya, prinsipnya pertama teman-teman medis dan non medis ini harus sesuai dengan sumpah profesi, mereka harus melayani dengan baik, tidak pandang latar belakang suku, agama, kaya miskin. Wajib layani,” jelasnya.
Apalagi, sambungnya, selain insentif Covid tersebut juga masih terima insentif lainnya. “Jadi bukan insentif Covid saja, masih terima insentif lainnya selain gaji. Jadi saya harap kalau dapat insentif Covid besar atau kecil harus disyukuri karena pemerintah masih bisa memperhatikan dengan memberikan insentif Covid ini,” pintanya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Dewan Dukung Peganggaran Penanganan Covid-19

MERAUKE-Kendati aksi mogok telah berakhir, namun ada saja petugas RSUD Merauke yang mencoba memprovokasi temannya untuk melakukan aksi mogok kemarin. Petugas itu diketahui berada di bagian rekam medik. Provokasi yang dilakukan salah satu petugas ini hampir saja mempengaruhi teman-temannya yang lain untuk melakukan mogok kerja.
Untung saja, aksi yang dilakukan salah satu petugas ini sampai ke teliga Polisi, sehingga dalam waktu sekejap 1 truk anggota Polres Merauke datang membuat petugas lainnya di rekam medik yang mulai keluar dari ruangan tersebut kembali masuk bekerja.
Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze mengungkapkan, bahwa pelayanan tetap berlanjut. “Itu kan hanya beberapa orang saja,” kata Yenny Mahuze.
Menurutnya, kalau melakukan aksi mogok dan tidak bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan. Apalagi, tenaga medis, tenaga kesehatan dan semuanya telah disumpah sesuai profesi mereka. “Karena ini tugas kemanusiaan. Kalau kita tidak memberikan pelayanan dan ada apa-apa, siapa yang salah,” tandasnya.
Menurut Yenny Mahuze, pihaknya tidak bisa membayar insentif Covid sesuai dengan kehendak mereka. Tapi, pihaknya membayar sesuai dengan Peraturan bupati. “Kalau kita bayar tidak sesuai dengan aturan siapa yang diikat. Lalu anggarannya dari mana,’’ tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Merauke Alberth Muyak, SE, M.Si yang datang langsung ke RSUD Merauke terkait dengan adanya petugas RSUD Merauke yang mencoba memprovokasi teman-temannya itu menjelaskan bahwa pembayaran insentif Covid-19 dari Maret sampai Agustus sudah diproses dengan baik sesuai dengan aturan.
“Kita kembali ke Peraturan Bupati. Perbup membagikan setiap hak medis dan non medis. Saya bekerja apa dan saya bertanggungjawab atas apa. Karena kita bicara mulai dari dokter spesialis, dokter umum yang langsung menangani Covid sampai yang kena dampak. Itu beda. Tidak mungkin insentif sama. Kita belum bicara sopir. Belum mereka yang laundry dan out sourcing. Ini beda-beda. Tidak mungkin mau sama antara dokter spesialis dengan dokter umum. Atau tenaga medis dengan non medis,’’ jelasnya.
Alberth Muyak menambahkan, suka atau tidak suka, hak tersebut dibayar sesuai dengan aturan. “Kalau direktur membayar lebih dari yang diatur dalam perbup maka dia harus bertanggungjawab. Lalu kalau bayar di luar Perbup, anggaran dari mana?”ujarny.
Apalagi tambah Alberth Muyak, penanganan Covid ini telah menyedot anggaran yang sangat besar. “Bagi saya, prinsipnya pertama teman-teman medis dan non medis ini harus sesuai dengan sumpah profesi, mereka harus melayani dengan baik, tidak pandang latar belakang suku, agama, kaya miskin. Wajib layani,” jelasnya.
Apalagi, sambungnya, selain insentif Covid tersebut juga masih terima insentif lainnya. “Jadi bukan insentif Covid saja, masih terima insentif lainnya selain gaji. Jadi saya harap kalau dapat insentif Covid besar atau kecil harus disyukuri karena pemerintah masih bisa memperhatikan dengan memberikan insentif Covid ini,” pintanya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Daerah Wajib Punya Perencanaan Antisipasi Karhutlah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya