Diakuinya, selama menjabat sebagai Kalapas Klas IIB Merauke, sebagian tugas yang diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Papua telah dilaksanakan dengan membenahi Lapas Merauke namun sebagian juga belum dilakukan. Karena itu, kepada pejabat baru, Lukas Laksana Frans berharap kepada pejabat baru untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai tersebut.
Kalapas Baru, kepala Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi, SH, MH, meminta dukungan kepada seluruh pegawai Lapas Merauke untuk diterima dan bersama-sama melaksanakan tugas di Lapas Klas IIB Merauke tersebut.
‘’Sesuai permintaan pejabat lama, saya akan lanjutkan sesuai dengan peaturan perundangan-undangan dan mohon dukungan kepada seluruh pegawai Lapas Merauke,’;’ katanya.
Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas apa yang sudah dikerjakan dan dilakukan.
‘’Dalam kinerja yang sudah lama dilakukan oleh pejabat lama, tentu ditengah tantangan di Lapas Klas IIB Merauke ini pasti memiliki nilai tersendiri dalam kepribadian kita masing-masing sebagai pemimpin. Tapi patut kita syukuri bahwa sampai serahterima hari ini, keamanan dan ketertiban dan pembinaan di Lapas Merauke ini berjalan dengan baik,’’ kata Kakanwil.