MERAUKE – Jika Tahun 2022 ini, Kabupaten Merauke memperoleh dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 144 miliar, maka pada 2023 mendatang mengalami peningkatan yang signifikan.
Sekda Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si mengungkapkan, berdasarkan gambaran yang diterima dari Pemerintah Pusat, maka data Otsus yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2023 hampir Rp 200 miliar.
‘’Dana Otsus yang akan kita terima untuk tahun 2023 besok hampir Rp 200 miliar,’’ kata Ruslan Ramli.
Dikatakan, dari dana Otsus sebesar 2,25 persen dari APBN, Pemerintah Kabupaten Merauke memperoleh Rp 199 miliar lebih. Ditambah dana percepatan infrastruktur berdasarkan informasi kurang lebih Rp 19 miliar yang pada tahun 2022 yang diterima Kabupaten Merauke hanya Rp 4,5 miliar.
‘’Harapan kita, seluruh dana ini apalagi dana ini sasarannya untuk saudara-saudara kita orang asli Papua benar-benar tepat sasaran bagi orang asli Papua. Perencanaannya bagus, pelaksanaannya bagus dan efek positif sasaran kepada orang asli Papua benar-benar dirasakan saudara-saudara kita orang asli Papua,’’ jelasnya.
Ditanya lebih lanjut apakah pembagian dana Otsus tersebut tidak berpengaruh dengan DOB dimana pada tahun 2022 ini akan ada 4 provinsi baru di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ruslan Ramli menjelaskan, pembagian Otsus sudah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat yang tentunya skema pembagiannya sudah dipikirkasn oleh pemerintah pusat. (ulo/tho)