Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

Kabupaten Merauke Hanya Diberi Jatah 600 Honorer

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, saat melayani para pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Selasa (20/4) (FOTO: SULO/CEPOS)

MERAUKE-Dari  20.000 jatah honorer yang diberikan pemerintah pusat ke Provinsi Papua untuk diangkat, Pemprov Papua memberikan jatah  ke Kabupaten Merauke sebanyak 600 orang.

“Pak Bupati  sudah melakukan lobi  ke Provinsi Papua agar Merauke  bisa mendapatkan jatah 1.000 atau lebih. Tapi  ternyata provinsi sudah bagi dan kita Merauke hanya mendapatkan jatah sebanyak 600 tenaga honorer untuk diangkat jadi CPNS,” ungkap  Plt Kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos., yang ditemui Cenderaweasih Pos  di kantornya, Selasa (20/4).

Jika dibandingkan dengan pembagian jatah sebelumnya,  jumlah yang diterima Kabupaten Merauke ini turun 200 dari sebelumnya sekira 800 orang. 

Baca Juga :  Besok, KPU Merauke Pleno Penetapan Caleg Terpilih

Ambrosius menjelaskan bahwa dengan jatah 600  honorer yang akan diterima, pihaknya sudah diperintahkan  bahwa yang bisa masuk kuota 600 orang adalah tenaga honrer yang pegangkatannya sejak 2003-2014 dan SK pegangkatan oleh bupati Merauke.

“Itu sejak Senin kemarin  para tenaga honorer  yang diangkat  sejak 2003-2014 mulai mempersiapkan berkas dari semua SKPD, distrik sampai kampung  dengan nota dinas SK bupati.  Di luar nota bupati, mungkin pegangkatan dari kepala dinas,  kepala badan, direktur,  kepala sekolah kita tidak akomodir. Karena secara teknis, bupati sudah menegaskan hal tersebut,” tuturnya.

Sampai saat ini lanjut  Ambrosius Mahuze, total  tenaga honorer daerah di lingkungan Pemkab Merauke sebanyak 3.624 orang. ‘Itu sudah termasuk   tenaga honorer yang diangkat dengan SK  kepala dinas atau badan atau kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tiga Kabupaten Diminta Berkontribusi

Ditambahkan Ambrosius  bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS nantinya harus mengikuti seleksi  pengangkatan  CPNS. “Meski sudah menjadi honorer daerah tapi persyaratannya tetap mengikuti seleksi nanti.  Jadi tidak diangkat begitu saja, tapi harus melalui   seleksi lagi,” pungkasnya.(ana/ulo/nat)   

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, saat melayani para pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Selasa (20/4) (FOTO: SULO/CEPOS)

MERAUKE-Dari  20.000 jatah honorer yang diberikan pemerintah pusat ke Provinsi Papua untuk diangkat, Pemprov Papua memberikan jatah  ke Kabupaten Merauke sebanyak 600 orang.

“Pak Bupati  sudah melakukan lobi  ke Provinsi Papua agar Merauke  bisa mendapatkan jatah 1.000 atau lebih. Tapi  ternyata provinsi sudah bagi dan kita Merauke hanya mendapatkan jatah sebanyak 600 tenaga honorer untuk diangkat jadi CPNS,” ungkap  Plt Kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos., yang ditemui Cenderaweasih Pos  di kantornya, Selasa (20/4).

Jika dibandingkan dengan pembagian jatah sebelumnya,  jumlah yang diterima Kabupaten Merauke ini turun 200 dari sebelumnya sekira 800 orang. 

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka 

Ambrosius menjelaskan bahwa dengan jatah 600  honorer yang akan diterima, pihaknya sudah diperintahkan  bahwa yang bisa masuk kuota 600 orang adalah tenaga honrer yang pegangkatannya sejak 2003-2014 dan SK pegangkatan oleh bupati Merauke.

“Itu sejak Senin kemarin  para tenaga honorer  yang diangkat  sejak 2003-2014 mulai mempersiapkan berkas dari semua SKPD, distrik sampai kampung  dengan nota dinas SK bupati.  Di luar nota bupati, mungkin pegangkatan dari kepala dinas,  kepala badan, direktur,  kepala sekolah kita tidak akomodir. Karena secara teknis, bupati sudah menegaskan hal tersebut,” tuturnya.

Sampai saat ini lanjut  Ambrosius Mahuze, total  tenaga honorer daerah di lingkungan Pemkab Merauke sebanyak 3.624 orang. ‘Itu sudah termasuk   tenaga honorer yang diangkat dengan SK  kepala dinas atau badan atau kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbaiki Baling-Baling Kapal, Seorang ABK Dilaporkan Hilang

Ditambahkan Ambrosius  bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS nantinya harus mengikuti seleksi  pengangkatan  CPNS. “Meski sudah menjadi honorer daerah tapi persyaratannya tetap mengikuti seleksi nanti.  Jadi tidak diangkat begitu saja, tapi harus melalui   seleksi lagi,” pungkasnya.(ana/ulo/nat)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya