Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke telah membentuk posko penanganan Covid-19 . Posko penanganan Covid-19 ini berada di Kantor Bupati Merauke lantai 3. Media ini yang sempat mencari ruang posko tersebut sempat kesulitan. Karena ternyata sampai Jumat (20/3) kemarin, ruangan yang disiapkan belum ada.
Begitu juga papan nama atau spanduk yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat jika posko ada di ruangan tersebut. Selain itu, posko penanganan Covid-19 yang berada di kantor bupati tersebut sepertinya kurang tepat.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab, S.Pd ditemui media ini mengakui jika posko yang berada di kantor bupati tersebut sebenarnya kurang tepat dan terkesan akan memperpanjang birokrasi dalam penanganan Covid-19.
“Kalau sekarang, posko ini sifatnya hanya menjembatani masyarakat. Artinya, kalau ada masyarakat yang melaporkan adanya gejala-gejala orang yang kena virus Corona tersebut maka Posko akan menghubungi pihak rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Memang kelihatan memperpanjang birokrasi,’’ kata Yacobus Mamuyab.
Soal sarana prasarana yang dimiliki posko ini seperti mobil ambulans yang dimungkinkan untuk mobile jika ada masyarakat yang melapor, Yacokus Mamuyab mengaku bahwa sarana prasara tersebut tidak ada. “Bagusnya posko ini ada di rumah sakit, sehingga ketika ada informasi dari masyarakat maka tenaga kesehatan bisa langsung bergerak. Tapi, ini bisa jadi masukan nanti,’’ terangnya.
Sejak dibentuk pada Selasa (17/3) lalu, Yacobus Mamuyab menjelaskan bahwa sudah ada satu masyarakat yang menghubungi posko ini lewat telepon. Namun warga tersebut menanyakan apakah di posko disediakan masker atau hand sanitizer. ‘’Terus terang untuk masker atau sanitizer dan lainnya tidak disediakan di posko ini. Kami sudah coba tanya ke Dinas Kesehatan dan jawabannya bahwa masker yang ada hanya diperuntukan untuk rumah sakit dan puskesmas,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke telah membentuk posko penanganan Covid-19 . Posko penanganan Covid-19 ini berada di Kantor Bupati Merauke lantai 3. Media ini yang sempat mencari ruang posko tersebut sempat kesulitan. Karena ternyata sampai Jumat (20/3) kemarin, ruangan yang disiapkan belum ada.
Begitu juga papan nama atau spanduk yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat jika posko ada di ruangan tersebut. Selain itu, posko penanganan Covid-19 yang berada di kantor bupati tersebut sepertinya kurang tepat.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab, S.Pd ditemui media ini mengakui jika posko yang berada di kantor bupati tersebut sebenarnya kurang tepat dan terkesan akan memperpanjang birokrasi dalam penanganan Covid-19.
“Kalau sekarang, posko ini sifatnya hanya menjembatani masyarakat. Artinya, kalau ada masyarakat yang melaporkan adanya gejala-gejala orang yang kena virus Corona tersebut maka Posko akan menghubungi pihak rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Memang kelihatan memperpanjang birokrasi,’’ kata Yacobus Mamuyab.
Soal sarana prasarana yang dimiliki posko ini seperti mobil ambulans yang dimungkinkan untuk mobile jika ada masyarakat yang melapor, Yacokus Mamuyab mengaku bahwa sarana prasara tersebut tidak ada. “Bagusnya posko ini ada di rumah sakit, sehingga ketika ada informasi dari masyarakat maka tenaga kesehatan bisa langsung bergerak. Tapi, ini bisa jadi masukan nanti,’’ terangnya.
Sejak dibentuk pada Selasa (17/3) lalu, Yacobus Mamuyab menjelaskan bahwa sudah ada satu masyarakat yang menghubungi posko ini lewat telepon. Namun warga tersebut menanyakan apakah di posko disediakan masker atau hand sanitizer. ‘’Terus terang untuk masker atau sanitizer dan lainnya tidak disediakan di posko ini. Kami sudah coba tanya ke Dinas Kesehatan dan jawabannya bahwa masker yang ada hanya diperuntukan untuk rumah sakit dan puskesmas,’’ tambahnya. (ulo/tri)