Kembali dari Daerah Terpapar Corona, Sekda Pauta Karantina Mandiri
Drs Daniel Pauta ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Kembali dari daerah yang terpapar virus Corona atau Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta melakukan karantina secara mandiri dengan tinggal dan bekerja dari rumahnya di Jalan Angkasa Merauke.
Sekda Drs Daniel Pauta mengungkapkan bahwa dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19 tersebut dimana dirinya telah kembali dari daerah yang sudah terpapar Corona, maka dirinya harus melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. “Saya memang baru kembali dari Jakarta via Makasssar, dimana daerah-daerah tersebut saat ini diketahui sudah ada yang positif Corona. Sehingga saya harus melakukan karantina selama 14 hari dengan tidak keluar dari rumah. Ini hari yang ketiga berada di rumah,’’ katanya saat dihubungi media ini, Jumat (20/3).
Meski berada di rumah, namun lanjut Daniel Pauta, dirinya tetap melakukan pelayanan dengan menandatangani surat-surat yang perlu ditandatangani. “Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap saya laksanakan dari rumah.”ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Daniel Pauta, dirinya bisa ke kantor untuk melaksanakan tugas, namun mempertimbangkan untuk kepentingan orang banyak. Apalagi sudah ada imbauan bahwa setiap orang yang kembali dari daerah yang telah terpapar Covid-19 maka wajib hukumnya untuk dilakukan karantina atau melakukan karantina secara mandiri dengan tetap dalam pemantauan dari tenaga medis yang ada. “Ya, jika ada apa-apa maka kita segera melaporkan,’’ kata Daniel Pauta yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke ini. (ulo/tri)
MERAUKE- Kembali dari daerah yang terpapar virus Corona atau Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta melakukan karantina secara mandiri dengan tinggal dan bekerja dari rumahnya di Jalan Angkasa Merauke.
Sekda Drs Daniel Pauta mengungkapkan bahwa dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19 tersebut dimana dirinya telah kembali dari daerah yang sudah terpapar Corona, maka dirinya harus melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. “Saya memang baru kembali dari Jakarta via Makasssar, dimana daerah-daerah tersebut saat ini diketahui sudah ada yang positif Corona. Sehingga saya harus melakukan karantina selama 14 hari dengan tidak keluar dari rumah. Ini hari yang ketiga berada di rumah,’’ katanya saat dihubungi media ini, Jumat (20/3).
Meski berada di rumah, namun lanjut Daniel Pauta, dirinya tetap melakukan pelayanan dengan menandatangani surat-surat yang perlu ditandatangani. “Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap saya laksanakan dari rumah.”ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Daniel Pauta, dirinya bisa ke kantor untuk melaksanakan tugas, namun mempertimbangkan untuk kepentingan orang banyak. Apalagi sudah ada imbauan bahwa setiap orang yang kembali dari daerah yang telah terpapar Covid-19 maka wajib hukumnya untuk dilakukan karantina atau melakukan karantina secara mandiri dengan tetap dalam pemantauan dari tenaga medis yang ada. “Ya, jika ada apa-apa maka kita segera melaporkan,’’ kata Daniel Pauta yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke ini. (ulo/tri)