Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Netralitas ASN di Pilkada Masih Jadi Sorotan

Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar saat membuka sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papuadan pimpinan  OPD dan Kadistrik Lingkup  Pemkab Merauke,  di Mertauke,  Kamis (20/2)  (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Kendati undang-undang  sudah sangat   jelas   melarang  seorang ASN  terlibat dalam  politik  praktis  maupun  menjadi   pendukung  seorang pasangan calon kepala  daerah, namun   sampai sekarang  masih  banyak ditemukan  di lapangan seorang  ASN  menjadi  tim sukses  salah satu  pasangan  calon  tersebut.  

   Keterlibatan  ASN  dalam pilkada ini  menjadi  isu menarik dalam sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papua yang mengelar  Pilkada serentak tahun 2020.  Sosialisasi ini  dibuka langsung salah satu Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar,  di Merauke,  Kamis (20/2). 

    Devisi Penindakan Bawaslu Papua Emandus Situmorang   mengungkapkan  bahwa   Bawaslu Provinsi telah melakukan penindakan  terhadap oknum ASN yang  tidak netral  dan melakukan  politik praktis di tahun  2019.

     “Pada saat ini  juga sama dalam konteks  Pilkada.  Isu   sentral  netralitas ASN ini sangat kuat,” tandas Emandus Situmorang.

Baca Juga :  Produk Turunan Hewan Berkuku Terbelah  Wajib PCR

      Emandus Situmorang   tidak memungkiri  jika netralitas   ASN ini  masih banyak dipengaruhi. Karena ketika  pemimpin daerah  yang  berkuasa  dapat melakukan apa saja untuk mengendalikan  ASN.   Emandus  menjelaskan bahwa  di Papua  banyak faktor yang mempengaruhi ketidaknetralan  ASN  tersebut. 

  Pertama, kata dia,  ketidakpahaman ASN sehubungan dengan regulasi yang ada. ‘’Belum dipahami dengan baik. Kalau UU Nomor  5 tahun 2014   tentunya sudah dipahami. Tapi   peraturan  terkait dengan  kode etik disiplin  dan PP Nomor 53  belum dipahami secara baik. Sehingga  masih banyak ASN yang melanggar,’’ katanya.  

  Kedua, kata  Emandus Situmorang, adanya hubungan primodial, adanya  hubungan    persaudaraan, asal usul, agama dan ras  juga mempengaruhi.  Ketiga, sebut dia, adalah pertaruhan  jabatan. “Kita tidak memungkiri adanya pertaruhan  jabatan. Ini sudah menjadi rahasia  umum. Siapa yang mendukung dan berkontribusi   maka dia akan menerima atau memperoleh jabatan.  Ini kita    alami di Papua dan tidak bisa dipungkiri,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Pulang Kampung, Rumah Dibobol Maling

    Selain itu, lanjut  dia,  adalah terkait dengan integritas ASN. ‘’Permasalahan-permasalahan ini oleh Bawaslu Papua   melaksanakan  kegiatan ini,’’ tandasnya.  

    Emandus Situmorang juga menjelaskan bahwa  Bawaslu Papua  telah menyampaikan  surat kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak   terkait dengan aturan ASN tersebut. ‘’Kami    sudah  menyampaikan   untuk menmindak ASN yang nyata-nyata menyatakan  maju sebagai bakal calon. Pertama di Nabire dan Keerom. Kami juga sedang mendorong ke kabupaten  lainnya segera melakukan penindakan,’’  tandasnya. (ulo/tri) 

Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar saat membuka sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papuadan pimpinan  OPD dan Kadistrik Lingkup  Pemkab Merauke,  di Mertauke,  Kamis (20/2)  (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Kendati undang-undang  sudah sangat   jelas   melarang  seorang ASN  terlibat dalam  politik  praktis  maupun  menjadi   pendukung  seorang pasangan calon kepala  daerah, namun   sampai sekarang  masih  banyak ditemukan  di lapangan seorang  ASN  menjadi  tim sukses  salah satu  pasangan  calon  tersebut.  

   Keterlibatan  ASN  dalam pilkada ini  menjadi  isu menarik dalam sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papua yang mengelar  Pilkada serentak tahun 2020.  Sosialisasi ini  dibuka langsung salah satu Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar,  di Merauke,  Kamis (20/2). 

    Devisi Penindakan Bawaslu Papua Emandus Situmorang   mengungkapkan  bahwa   Bawaslu Provinsi telah melakukan penindakan  terhadap oknum ASN yang  tidak netral  dan melakukan  politik praktis di tahun  2019.

     “Pada saat ini  juga sama dalam konteks  Pilkada.  Isu   sentral  netralitas ASN ini sangat kuat,” tandas Emandus Situmorang.

Baca Juga :  Sulit Dapatkan Mitan, Tim Perekonomian Sidak di Sejumlah Pangkalan 

      Emandus Situmorang   tidak memungkiri  jika netralitas   ASN ini  masih banyak dipengaruhi. Karena ketika  pemimpin daerah  yang  berkuasa  dapat melakukan apa saja untuk mengendalikan  ASN.   Emandus  menjelaskan bahwa  di Papua  banyak faktor yang mempengaruhi ketidaknetralan  ASN  tersebut. 

  Pertama, kata dia,  ketidakpahaman ASN sehubungan dengan regulasi yang ada. ‘’Belum dipahami dengan baik. Kalau UU Nomor  5 tahun 2014   tentunya sudah dipahami. Tapi   peraturan  terkait dengan  kode etik disiplin  dan PP Nomor 53  belum dipahami secara baik. Sehingga  masih banyak ASN yang melanggar,’’ katanya.  

  Kedua, kata  Emandus Situmorang, adanya hubungan primodial, adanya  hubungan    persaudaraan, asal usul, agama dan ras  juga mempengaruhi.  Ketiga, sebut dia, adalah pertaruhan  jabatan. “Kita tidak memungkiri adanya pertaruhan  jabatan. Ini sudah menjadi rahasia  umum. Siapa yang mendukung dan berkontribusi   maka dia akan menerima atau memperoleh jabatan.  Ini kita    alami di Papua dan tidak bisa dipungkiri,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Akseptor KB di Merauke Melebihi Target

    Selain itu, lanjut  dia,  adalah terkait dengan integritas ASN. ‘’Permasalahan-permasalahan ini oleh Bawaslu Papua   melaksanakan  kegiatan ini,’’ tandasnya.  

    Emandus Situmorang juga menjelaskan bahwa  Bawaslu Papua  telah menyampaikan  surat kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak   terkait dengan aturan ASN tersebut. ‘’Kami    sudah  menyampaikan   untuk menmindak ASN yang nyata-nyata menyatakan  maju sebagai bakal calon. Pertama di Nabire dan Keerom. Kami juga sedang mendorong ke kabupaten  lainnya segera melakukan penindakan,’’  tandasnya. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya