Thursday, November 21, 2024
31.7 C
Jayapura

Dukcapil Tegaskan Tidak Bisa Hentikan Perekaman dan Cetak e-KTP

MERAUKE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Merauke menegaskan tidak bisa menghentikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang dilakukan oleh masyarakat Merauke sampai sekarang ini. Sebab, perekaman e-KTP tersebut tidak hanya kepentingannya untuk Pemilukada, namun banyak kepentingan yang dilakukan oleh masyarakat.

‘’Kami mau sampaikan disini bahwa  perekaman dan cetak KTP elektronik ini tidak bisa kita hentikan. Memang baru-baru ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Bawaslu, kami diminta kalau bisa perekaman dan cetak KTP elektonik ini ditangguhkan  atau dihentikan untuk sementara. Tapi pertama,  dasar hukumnya tidak ada. Kedua, bahwa perekaman dan cetak e-KTP ini kepentingannya bukan hanya untuk Pemilukada tapi juga kepentingan masyarakat lainnya,’’ tandas Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil  Kabupaten Merauke Asrun Ahmad, S.Kom, MM, saat coffe morning  dengan KPU Kabupaten Merauke dan stakeholder lainnya di Hotel Halogen, Senin (18/11) .

Baca Juga :  Uskup Mandagi: Stop Gunakan Ayat-Ayat Suci untuk Berpolitik!

Diakaui Asrun Ahmad, bahwa   jumlah perekaman dan cetak  KTP elektronik  ini cukup besar yang diperkirakan  ribuan setelah  KPU Merauke melakukan Daftar Pemilih Tetap (KTP).

‘’Pertama itu, ada 200-an pegangkatan  honorer dari provinsi induk ke Papua Selatan, kemudian ribuan warga  yang mau daftar CPNS di Provinsi Papua Selatan yang  belum memiliki KTP  elektonik, melakukan  perekaman dan  cetak KTP,’’ jelasnya.

MERAUKE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Merauke menegaskan tidak bisa menghentikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang dilakukan oleh masyarakat Merauke sampai sekarang ini. Sebab, perekaman e-KTP tersebut tidak hanya kepentingannya untuk Pemilukada, namun banyak kepentingan yang dilakukan oleh masyarakat.

‘’Kami mau sampaikan disini bahwa  perekaman dan cetak KTP elektronik ini tidak bisa kita hentikan. Memang baru-baru ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Bawaslu, kami diminta kalau bisa perekaman dan cetak KTP elektonik ini ditangguhkan  atau dihentikan untuk sementara. Tapi pertama,  dasar hukumnya tidak ada. Kedua, bahwa perekaman dan cetak e-KTP ini kepentingannya bukan hanya untuk Pemilukada tapi juga kepentingan masyarakat lainnya,’’ tandas Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil  Kabupaten Merauke Asrun Ahmad, S.Kom, MM, saat coffe morning  dengan KPU Kabupaten Merauke dan stakeholder lainnya di Hotel Halogen, Senin (18/11) .

Baca Juga :  Panitia Penjemputan Pj Gubernur Papua Selatan  Terbentuk

Diakaui Asrun Ahmad, bahwa   jumlah perekaman dan cetak  KTP elektronik  ini cukup besar yang diperkirakan  ribuan setelah  KPU Merauke melakukan Daftar Pemilih Tetap (KTP).

‘’Pertama itu, ada 200-an pegangkatan  honorer dari provinsi induk ke Papua Selatan, kemudian ribuan warga  yang mau daftar CPNS di Provinsi Papua Selatan yang  belum memiliki KTP  elektonik, melakukan  perekaman dan  cetak KTP,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/