Sementara itu harga sapi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sampai saat ini masih terpantau normal.
Salah satu Peternak Sapi di Kampung Mulia Kencana, Sp7, Distrik Wania, Mimika, Beni melalui sambungan telepon kepada media ini memastikan hal tersebut. Beni menyebutkan bahwa harga sapi miliknya hingga kini masih normal dan belum mengalami kenaikan.
Kata Beni, harga sapi yang dia ternak sampai saat ini masih berada di angka Rp 30 juta hingga Rp 40 juta tergantung usia ternak yang sesuai dengan syariat Islam tentang syarat hewan kurban.
“Harga sapi masih terbilang harga yang normal untuk dijual,” kata Beni, melalui sambungan telepon, Sabtu (17/5/2025). “Kami menjaga kondisi sapi sesuai dengan syariat Islam, harga masih di kisaran Rp30 juta sampai Rp40 juta,” ujarnya menambahkan.
Beni menjelaskan, dalam Islam, hewan kurban seperti sapi minimal berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Lebih lanjut, Beni mengatakan bahwa tidak hanya tentang usia, kondisi kesehatan dari sapi ternak juga harus dipastikan terjamin dan tidak cacat fisik.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos