Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina
MERAUKE-Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina mengaku siap untuk memberikan dukungan untuk penanganan Copid-19 tersebut. “Kami siap untuk memberikan dukungan untuk peganggaran,” kata Politisi Partai NasDem ini ketika dihubungi Cenderawasih Pos, kemarin.
Meski demikian, Benjamin Latumahina mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Copid-19 tersebut. “Nanti tim gugus tugas yang sudah dibentuk yang diketuai Sekda yang didalamnya ada kepala BPKAD, kepala Bappeda. Nanti mereka berembuk untuk melihat terutama pagu anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD Merauke,” kata Benjamin Latumahina.
Selain itu, lanjut dia, adalah anggaran yang disediakan untuk penanggulangan bencana yang mana dari dana yang disiapkan sekitar Rp 4 miliar dalam APBD tersebut sebagian sudah digunakan untuk menangani masyarakat Distrik Waan yang mengalami banjir rob beberapa waktu lalu.
Menurut Benjamin Latumahina bahwa sudah ada Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang pergeseran perubahan APBD ditambah peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman pergeseran atau perubahan APBD khusus menangani virus Corona. Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa jika dana yang disiapkan dalam penanganan penanggulangan bencana tersebut tidak mencukupi termasuk pergeseran anggaran yang ada di Dinas kesehatan dan RSUD Merauke maka bisa dilakukan pergesaran anggaran di SKPD lainnya.
“Mungkin yang bisa dilakukan pergeseran diantaranya berkaitan dengan belanja barang yang tidak begitu penting,” jelasnya. Benjamin Latumahina menambahkan bahwa hal yang sangat mendesak harus dibenahi dalam menangani Corona tersebut adalah ketersediaan ruang isolasi dan segala kebutuhan pendukung, lalu masker dan sebagainya. (ulo/tri)
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina
MERAUKE-Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina mengaku siap untuk memberikan dukungan untuk penanganan Copid-19 tersebut. “Kami siap untuk memberikan dukungan untuk peganggaran,” kata Politisi Partai NasDem ini ketika dihubungi Cenderawasih Pos, kemarin.
Meski demikian, Benjamin Latumahina mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Copid-19 tersebut. “Nanti tim gugus tugas yang sudah dibentuk yang diketuai Sekda yang didalamnya ada kepala BPKAD, kepala Bappeda. Nanti mereka berembuk untuk melihat terutama pagu anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD Merauke,” kata Benjamin Latumahina.
Selain itu, lanjut dia, adalah anggaran yang disediakan untuk penanggulangan bencana yang mana dari dana yang disiapkan sekitar Rp 4 miliar dalam APBD tersebut sebagian sudah digunakan untuk menangani masyarakat Distrik Waan yang mengalami banjir rob beberapa waktu lalu.
Menurut Benjamin Latumahina bahwa sudah ada Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang pergeseran perubahan APBD ditambah peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman pergeseran atau perubahan APBD khusus menangani virus Corona. Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa jika dana yang disiapkan dalam penanganan penanggulangan bencana tersebut tidak mencukupi termasuk pergeseran anggaran yang ada di Dinas kesehatan dan RSUD Merauke maka bisa dilakukan pergesaran anggaran di SKPD lainnya.
“Mungkin yang bisa dilakukan pergeseran diantaranya berkaitan dengan belanja barang yang tidak begitu penting,” jelasnya. Benjamin Latumahina menambahkan bahwa hal yang sangat mendesak harus dibenahi dalam menangani Corona tersebut adalah ketersediaan ruang isolasi dan segala kebutuhan pendukung, lalu masker dan sebagainya. (ulo/tri)