MERAUKE– Karena belum melengkapi proyek aktualisasi, 4 peserta pelatihan dan Pendidikan dasar (Latsar) Calon Aparatur Sipil Negara golongan III lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan terpaksa ditunda kelulusannya. Sementara 373 dinyatakan lulus.
Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, S.Sos, saat menutup Latsar untuk golongan III CASN Lingkup Pemprov Papua Selatan tersebut mengaku prihatin karena masih ada 4 peserta yang harus ditunda kelulusannya karena belum melengkapi proyek aktualisasi Latsar yang diikutinya.
Padahal, Latsar ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat mutlak untuk diangkat dari CASN menjadi ASN. ‘’Latsar ini menjadi salah satu syarat mutlak untuk status adik-adik bisa berubah dari CASN menjadi ASN,’’ katanya.
Karena itu, dalam waktu 3 hari kedepan waktu yang diberikan, Mantan Wakil Bupati Merauke ini meminta perhatian kepada kepala OPD sebagai mentor dimana ke-4 peserta tersebut untuk membantu.
Karena kelulusan Latsar ini akan menentukan nasib selanjutnya. Dari 4 peserta yang masih tertunda tersebut, 3 peserta dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan dan 1 peserta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan Willem A. Da Costa mengungkapkan, jumlah peserta Latsar golongan III sebanyak 377 orang, dimana 4 peserta diantaranya masih ditunda kelulusannya.
MERAUKE– Karena belum melengkapi proyek aktualisasi, 4 peserta pelatihan dan Pendidikan dasar (Latsar) Calon Aparatur Sipil Negara golongan III lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan terpaksa ditunda kelulusannya. Sementara 373 dinyatakan lulus.
Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, S.Sos, saat menutup Latsar untuk golongan III CASN Lingkup Pemprov Papua Selatan tersebut mengaku prihatin karena masih ada 4 peserta yang harus ditunda kelulusannya karena belum melengkapi proyek aktualisasi Latsar yang diikutinya.
Padahal, Latsar ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat mutlak untuk diangkat dari CASN menjadi ASN. ‘’Latsar ini menjadi salah satu syarat mutlak untuk status adik-adik bisa berubah dari CASN menjadi ASN,’’ katanya.
Karena itu, dalam waktu 3 hari kedepan waktu yang diberikan, Mantan Wakil Bupati Merauke ini meminta perhatian kepada kepala OPD sebagai mentor dimana ke-4 peserta tersebut untuk membantu.
Karena kelulusan Latsar ini akan menentukan nasib selanjutnya. Dari 4 peserta yang masih tertunda tersebut, 3 peserta dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan dan 1 peserta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan Willem A. Da Costa mengungkapkan, jumlah peserta Latsar golongan III sebanyak 377 orang, dimana 4 peserta diantaranya masih ditunda kelulusannya.