Sunday, November 16, 2025
26.7 C
Jayapura

Sambut Penerapan KUHP 2026, Warga Binaan Bersih-bersih Pasar Wamanggu

‘’Salah satu esensi utama dari UU ini adalah pendekatan yang lebih humanis dan restorative, dimana negara memberi ruang yang sebesar-besarnya terhadap pidana alternatif seperti pengawasan sampai pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta masyarakat. Dalam hal ini peran Bapas sangat krusial dalam pembimbingan pemasyarakatan,’’ katanya.

Dalam UU tersebut, lanjutnya, peran pemerintah sangat penting dengan menyediakan tempat pembinaan dimana hukuman pidana tidak ada dalam bentuk penjara. Tapi pidana kerja sosial dan pengawasan yang nantinya ada dilingkungan masyarakat.

‘’Kegaoitan aksi sosial hari ini menjadi cerminan semangat dari KUHP baru bahwa penjara bukan hanya hukuman di penjara’’ tandasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Berbagi Kasih dengan Warga Payum   

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Salah satu esensi utama dari UU ini adalah pendekatan yang lebih humanis dan restorative, dimana negara memberi ruang yang sebesar-besarnya terhadap pidana alternatif seperti pengawasan sampai pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta masyarakat. Dalam hal ini peran Bapas sangat krusial dalam pembimbingan pemasyarakatan,’’ katanya.

Dalam UU tersebut, lanjutnya, peran pemerintah sangat penting dengan menyediakan tempat pembinaan dimana hukuman pidana tidak ada dalam bentuk penjara. Tapi pidana kerja sosial dan pengawasan yang nantinya ada dilingkungan masyarakat.

‘’Kegaoitan aksi sosial hari ini menjadi cerminan semangat dari KUHP baru bahwa penjara bukan hanya hukuman di penjara’’ tandasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Palang Kantor Dishub Merauke Akhirnya Dibuka

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya