Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Empat Petak Rumah Sewa Ludes Terbakar

Mobil  Pemadam  Kebakaran saat  datang memadamkan api yang membakar 4 petak rumah sewa di Jalan  Tidore,  Seringgu  Jaya Merauke, Minggu  (17/5)  (FOTO: Humas Polres for Cepops)

MERAUKE- Empat petak rumah sewa  milik Emi Resmi Riani di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Jaya-Merauke ludes terbakar   Minggu  (17/5)  sekitar pukul 16.10 WIT.   Tidak ada korban jiwa  dalam kebakaran ini, namun rumah dan   isi dari 4 petak rumah sewa  tersebut  ludes terbakar.  

   Kapolres Merauke   AKBP Agustinus Ary   Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas    AKP Ariffin, S.Sos, mengungkapkan,  bahwa kasus ini bermula saat saksi 3, Ilham (22) mendengar dari dalam rumah kostnya bahwa telah terjadi kebakaran di rumah kost milik korban Emi Resmi Riani. 

  Mendengar kejadian tersebut, saksi 3 keluar dan melihat bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah pada bagian dalam garasi mobil pemilik rumah. Kemudian saksi 3 berteriak kepada penghuni rumah kost lainnya, namun pada saat itu api sudah semakin membesar sehingga saksi dan penghuni rumah kost lainnya panik dan tidak sempat menyelamatkan barang-barang  atau isi rumahnya dan api sulit untuk dipadamkan sehingga menghanguskan seluruh bagian rumah korban yang merupakan penghuni rumah kost.  

Baca Juga :  Pria 40 Tahun Setubuhi Anak Angkatnya 

  Sementara itu, kata Kasubag Humas, Polres Merauke melalui piket SPKT mendapat laporan kebakaran  itu sekitar pukul 16.30 WIT, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Damkar Pemda Kabupaten  Merauke untuk dapat dilakukan upaya pemadaman kebakaran yang terjadi.  

  Sekitar  pukul 17.00 WIT,  2 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemda Merauke tiba di TKP, dan selanjutnya melakukan pemadaman api yang dibantu oleh warga sekitar. Sekitar  pukul 17.20 WIT, api berhasil dipadamkan, namun bangunan rumah kos tersebut telah hangus terbakar karena saat itu angin sangat kencang sehingga api susah untuk dipadamkan. 

   Setelah api berhasil dipadamkan, piket Reskrim Polres Merauke memasang Police Line guna proses penyelidikan lanjut. Secara terpisah, Kasat Reskrim   AKP  Carollan Rhamdhani,  SIK, SH,   MH,  mengungkapkan, bahwa kasus kebakaran   tersebut masih   dalam  penyelidikan pihaknya.  Namun dugaan sementara, kebakaran  itu   dari adanya  mesin  pemompa  BBM. ‘’Itu yang sementara   kita amankan. Dugaannya  seperti itu dan saat ini masih dalam penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  TMMD untuk Sejahterakan Masyarakat
Mobil  Pemadam  Kebakaran saat  datang memadamkan api yang membakar 4 petak rumah sewa di Jalan  Tidore,  Seringgu  Jaya Merauke, Minggu  (17/5)  (FOTO: Humas Polres for Cepops)

MERAUKE- Empat petak rumah sewa  milik Emi Resmi Riani di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Jaya-Merauke ludes terbakar   Minggu  (17/5)  sekitar pukul 16.10 WIT.   Tidak ada korban jiwa  dalam kebakaran ini, namun rumah dan   isi dari 4 petak rumah sewa  tersebut  ludes terbakar.  

   Kapolres Merauke   AKBP Agustinus Ary   Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas    AKP Ariffin, S.Sos, mengungkapkan,  bahwa kasus ini bermula saat saksi 3, Ilham (22) mendengar dari dalam rumah kostnya bahwa telah terjadi kebakaran di rumah kost milik korban Emi Resmi Riani. 

  Mendengar kejadian tersebut, saksi 3 keluar dan melihat bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah pada bagian dalam garasi mobil pemilik rumah. Kemudian saksi 3 berteriak kepada penghuni rumah kost lainnya, namun pada saat itu api sudah semakin membesar sehingga saksi dan penghuni rumah kost lainnya panik dan tidak sempat menyelamatkan barang-barang  atau isi rumahnya dan api sulit untuk dipadamkan sehingga menghanguskan seluruh bagian rumah korban yang merupakan penghuni rumah kost.  

Baca Juga :  Pendaftaran ASN ke PPS Hanya untuk Persiapan

  Sementara itu, kata Kasubag Humas, Polres Merauke melalui piket SPKT mendapat laporan kebakaran  itu sekitar pukul 16.30 WIT, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Damkar Pemda Kabupaten  Merauke untuk dapat dilakukan upaya pemadaman kebakaran yang terjadi.  

  Sekitar  pukul 17.00 WIT,  2 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemda Merauke tiba di TKP, dan selanjutnya melakukan pemadaman api yang dibantu oleh warga sekitar. Sekitar  pukul 17.20 WIT, api berhasil dipadamkan, namun bangunan rumah kos tersebut telah hangus terbakar karena saat itu angin sangat kencang sehingga api susah untuk dipadamkan. 

   Setelah api berhasil dipadamkan, piket Reskrim Polres Merauke memasang Police Line guna proses penyelidikan lanjut. Secara terpisah, Kasat Reskrim   AKP  Carollan Rhamdhani,  SIK, SH,   MH,  mengungkapkan, bahwa kasus kebakaran   tersebut masih   dalam  penyelidikan pihaknya.  Namun dugaan sementara, kebakaran  itu   dari adanya  mesin  pemompa  BBM. ‘’Itu yang sementara   kita amankan. Dugaannya  seperti itu dan saat ini masih dalam penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Forkopimda dan Pimpinan OPD Ikuti Pelantikan Lewat Teleconference

Berita Terbaru

Artikel Lainnya