Wednesday, March 19, 2025
24.7 C
Jayapura

Kenaikan Pemberian TPP Garus Diimbangi Kinerja 

MERAUKE- Kendati terjadi  refocusing anggaran di tahun 2025 secara besar-besaran oleh pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten Merauke tetap memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke.

   Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pemberian TPP bagi ASN di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke naik sedikit dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. ‘’Ada kenaikan sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu,’’ katanya.

   Menurutnya, pemberian TPP ini sesuai dengan regulasi yang ada disesuaikan dengan kemampuan daerah. ‘’Tidak semua daerah dalam pemberian TPP ini sama. Bisa saja, kita dengan provinsi berbeda jauh, jomplang. Kita memang sesuaikan dengan kemampuan daerah kita,’’ katanya di Kantor Bupati Merauke, Senin (16/3).

Baca Juga :  ASN Bappenda Mulai Berkantor Usai Libur Nataru

    Dikatakan, pemberian TPP harus diimbangi dengan kinerja dan disiplin, sehingga itu harus berbanding lurus. ‘’Kalau dapat TPP, maka kinerja harus ditingkatkan.Uraian tugas dari masing-masing OPD dilihat baik. Pembagian tugas harus dibagi habis. Staf sekalipun, setiap hari harus ada tugasnya. Ada yang dikerjakan,’’ katanya.

  Mantan Kepala Birro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini menambahkan, pemberian TPP ini merupakan bagian reformasi birokrasi,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Kendati terjadi  refocusing anggaran di tahun 2025 secara besar-besaran oleh pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten Merauke tetap memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke.

   Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pemberian TPP bagi ASN di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke naik sedikit dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. ‘’Ada kenaikan sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu,’’ katanya.

   Menurutnya, pemberian TPP ini sesuai dengan regulasi yang ada disesuaikan dengan kemampuan daerah. ‘’Tidak semua daerah dalam pemberian TPP ini sama. Bisa saja, kita dengan provinsi berbeda jauh, jomplang. Kita memang sesuaikan dengan kemampuan daerah kita,’’ katanya di Kantor Bupati Merauke, Senin (16/3).

Baca Juga :  ASN Bappenda Mulai Berkantor Usai Libur Nataru

    Dikatakan, pemberian TPP harus diimbangi dengan kinerja dan disiplin, sehingga itu harus berbanding lurus. ‘’Kalau dapat TPP, maka kinerja harus ditingkatkan.Uraian tugas dari masing-masing OPD dilihat baik. Pembagian tugas harus dibagi habis. Staf sekalipun, setiap hari harus ada tugasnya. Ada yang dikerjakan,’’ katanya.

  Mantan Kepala Birro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini menambahkan, pemberian TPP ini merupakan bagian reformasi birokrasi,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/