
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke kembali akan memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS). Untuk memulai perjuangan PPS ini, Pemerintah Kabupaten Merauke membentuk 3 tim yang akan melakukan melakukan perjalanan dan pertemuan ke 3 kabupaten pemekaran dari Merauke yakni Boven Digoel, Mappi dan Asmat untuk membicarakan akselerasi pembangunan di Papua Selatan tersebut.
Untuk Tim ke Asmat diketuai Asisten II, Tim ke Kabupaten Mappi diketuai Asisten II dan Tim ke Boven Digoel diketuai Asisten III Sekda Kabupaten Merauke yang masing-masing tim akan beranggotakan 5 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang memimpin langsung pertemuan yang membahas kelanjutan PPS tersebut mengungkapkan, bahwa pemekaran Provinsi Papua Selatan ini merupakan perjuangan yang cukup lama dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Merauke. “Soal PPS ini sudah lebih dari 10 tahun diperjuangkan,’’ katanya.
Menurutnya, perjuangan pemekaran Provinsi Papua ini, lanjut dia, dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sebab, dalam satu satu tahun bahkan satu periode dari 29 kabupaten/kota yang ada di Papua tersebut belum tentu bisa dikunjungi seluruhnya oleh gubernur. Apalagi, kata Daniel Pauta, pada saat kampanye lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mendorong pemekaran sejumlah provinsi di Papua termasuk Papua Selatan tersebut.
“Sehingga untuk mendekatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, maka tentunya lewat pemekaran dan itu sangat layak di bagian Selatan Papua menjadi sebuah provinsi,’’ tandasnya.
Namun untuk pemekaran ini, jelas Daniel Pauta tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan dan kaidah pembentukan daerah otonomi baru. Untuk PPS sendiri, jelas Sekda, sudah mendapat Ampres pada saat pemerintahan SBY bersama dengan kota Merauke dan sejumlah DOB lainnya di Papua. Namun saat Presiden Jokowi ada moratorium pemekaran dan sampai sekarang belum dicabut oleh presiden.
“Tapi suatu wacana yang didengung-dengungkan masyarakat saat kampanye Presiden Jokowi maupun dan Gubernur Papua menghendaki adanya pemekaran wilayah,’’ jelasnya. ‘’Ya Gubernur Papua terpilih menyambut baik pemekaran. Namun apakah masih relevan dengan dokumen yang ada beberapa tahun lalu itu akan kita sesuaikan. Artinya kita akan menyiapkan semua dokumen dan apabila memungkinkan atau moratorium itu sudah dicabut maka tidak ada lagi alasan bahwa kita tidak punya data atau dokumen. Tapi, kita harap sudah punya data dan dokumen dan tinggal usul dan jadi. Itu saja yang diharapkan,’’ katanya.
Sementara itu, mantan bupati Merauke 2 periode Drs Johanes Gluba Gebze mengungkapan bahwa pemekaran Provinsi Papua Selatan tersebut masuk dalam paket 65. Namun jelas JGG, ada rekomendasi baik dari Komisi II DPR RI, DPD dan Dirjen Otda dimana ada 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan daerah menjadi Peraturan Pemerintah untuk daerah persiapan daerah Kabupaten /kota dan provinsi.
‘’Tapi RPP ini akan ditandatangani menjadi Peraturan Pemerintah apabila moratorium sudah dicabut oleh Presiden. Jadi moratorium ini dulu yang harus dicabut,’’ katanya.
Namun begitu, lanjut dia, dalam rangka persiapan tersebut maka yang harus dipersiapkan sekarang adalah persyaratan dasar dan persyaratan administrasi. Persyaratan dasar jelas dia diantaranya soal luas wilayah. Namun untuk soal luas wilayah ini, kata JGG, maka perlu koordinasi dengan Kabupaten Nduga dan Yahukimo karena mencaplok sebagian wilayah bagian Selatan Papua.
“Prinsip orang Papua Selatan itu, kita tidak pernah naik gunung. Tapi patokan kita adalah peta Belanda. Yang konsisten luas wilayahnya di Papua itu hanya Papua Selatan,’’ tandas Tokoh Selata Papua ini. (ulo/tri)