Sunday, January 4, 2026
27.5 C
Jayapura

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terbentuk

Rapat dalam rangka  pembentukan gugus tugas  percepatan  penanaganan Covid-19  di  ruang rapoat kantor bupati  Merauke, Selasa  (17/3).  ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Gugus tugas dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19  di Kabupaten Merauke  telah dibentuk dalam  rapat yang  dipimpin  langsung  Wakil Bupati Merauke  Sularso, SE, di  ruang rapat  Kantor Bupati  Merauke, Selasa (17/3).  

   Sebagai ketua dari gugus tugas  percepatan penanganan Covid-19 tersebut adalah Sekretaris  Daerah  (Sekda) Kabupaten Merauke. Sedangkan penanggungjawab adalah bupati  Merauke, wakil bupati Merauke, Danrem 174/ATW, Danlantamal XI, Danlanud  Merauke, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke,   Kajari  Merauke, Ketua Pengadilan   Merauke dan Rektor Musamus  Merauke. 

  Gugus    tugas  ini  dilengkapi  dengan bidang-bidang dalam  rangka   mendukung  pelaksanaan  tugas dan koordinasi  lapangan.   Wakil  Bupati  Merauke  Sularso menjelaskan bahwa  dari  tim  yang telah dibentuk  ini sudah dirumuskan tugas dan fungsi  dari  tim.  ā€œTim ini  memiliki satu posko untuk  bisa  melayani 1 kali 24  jam  dan menerima seluruh  informasi  yang terkait dengan  Covid-19  tersebut,ā€ katanya.  

Baca Juga :  71 Calon JPT Pemprov Papua Selatan Lolos Kesehatan

   Pada rapat  pembentukan  gugus tugas  percepatan penanganan  Covid-19   ini, Wabup Sularso   juga menawarkan  sejumlah langkah-langkah yang bisa   diambil dalam menyikapi   penyebaran Covid-19  tersebut. ā€˜ā€™Karena di beberapa daerah, sudah menyiapkan langkah-langkah  nyata,’’ katanya.  Pada kesempatan  tersebut, Wabup Sularso mengharapkan kepada masyarakat   untuk  tidak panik  dalam menyikapi  Covid-19   ini, namun tetap waspada.    

  ā€œKita harapkan  masyarakat   tidak   panik  dengan memborong  sesuatu yang tidak   perlu. Harus tetap disikapi  dengan tenang dengan  kewaspadaan,ā€  jelasnya. 

  Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs  Benjamin Latumahina yang hadir   dalam  rapat yang  dihadiri  seluruh stakeholder  tersebut mengharapkan    agar   gugus  tugas  dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19 segera dibentuk  untuk  memberikan perlindungan  kepada  masyarakat dan  virus   Corona   tersebut. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Telkom Bangun Jaringan Kabel Tual-Merauke
Rapat dalam rangka  pembentukan gugus tugas  percepatan  penanaganan Covid-19  di  ruang rapoat kantor bupati  Merauke, Selasa  (17/3).  ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Gugus tugas dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19  di Kabupaten Merauke  telah dibentuk dalam  rapat yang  dipimpin  langsung  Wakil Bupati Merauke  Sularso, SE, di  ruang rapat  Kantor Bupati  Merauke, Selasa (17/3).  

   Sebagai ketua dari gugus tugas  percepatan penanganan Covid-19 tersebut adalah Sekretaris  Daerah  (Sekda) Kabupaten Merauke. Sedangkan penanggungjawab adalah bupati  Merauke, wakil bupati Merauke, Danrem 174/ATW, Danlantamal XI, Danlanud  Merauke, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke,   Kajari  Merauke, Ketua Pengadilan   Merauke dan Rektor Musamus  Merauke. 

  Gugus    tugas  ini  dilengkapi  dengan bidang-bidang dalam  rangka   mendukung  pelaksanaan  tugas dan koordinasi  lapangan.   Wakil  Bupati  Merauke  Sularso menjelaskan bahwa  dari  tim  yang telah dibentuk  ini sudah dirumuskan tugas dan fungsi  dari  tim.  ā€œTim ini  memiliki satu posko untuk  bisa  melayani 1 kali 24  jam  dan menerima seluruh  informasi  yang terkait dengan  Covid-19  tersebut,ā€ katanya.  

Baca Juga :  71 Calon JPT Pemprov Papua Selatan Lolos Kesehatan

   Pada rapat  pembentukan  gugus tugas  percepatan penanganan  Covid-19   ini, Wabup Sularso   juga menawarkan  sejumlah langkah-langkah yang bisa   diambil dalam menyikapi   penyebaran Covid-19  tersebut. ā€˜ā€™Karena di beberapa daerah, sudah menyiapkan langkah-langkah  nyata,’’ katanya.  Pada kesempatan  tersebut, Wabup Sularso mengharapkan kepada masyarakat   untuk  tidak panik  dalam menyikapi  Covid-19   ini, namun tetap waspada.    

  ā€œKita harapkan  masyarakat   tidak   panik  dengan memborong  sesuatu yang tidak   perlu. Harus tetap disikapi  dengan tenang dengan  kewaspadaan,ā€  jelasnya. 

  Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs  Benjamin Latumahina yang hadir   dalam  rapat yang  dihadiri  seluruh stakeholder  tersebut mengharapkan    agar   gugus  tugas  dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19 segera dibentuk  untuk  memberikan perlindungan  kepada  masyarakat dan  virus   Corona   tersebut. (ulo/tri)  

Baca Juga :  DukcapilĀ  Serahkan 79Ā  KTPĀ  kepadaĀ  WargaĀ  Binaan Lapas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya