Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Masyarakat Adat Marind Imbuti Tolak RDPU

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)

MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai  menolak pelaksanaan  rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke,  Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari  bagian Selatan Papua.  

  Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik  didampingi sejumlah  tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. 

   Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya  dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.  

Baca Juga :  Masyarakat Dimintai Waspadai Kasus DBD

   Sementara itu, koordinator lapangan  Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai  yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran  Lingkaran Brawijaya, kemudian  long march menuju Kantor Bupati  Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.  

   Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan  oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya. 

Baca Juga :  Tercatat 95.325 Warga Telah Divaksin

   Selain itu, lanjut  bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus  mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian  Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati,  selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)  

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)

MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai  menolak pelaksanaan  rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke,  Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari  bagian Selatan Papua.  

  Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik  didampingi sejumlah  tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. 

   Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya  dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.  

Baca Juga :  Tercatat 95.325 Warga Telah Divaksin

   Sementara itu, koordinator lapangan  Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai  yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran  Lingkaran Brawijaya, kemudian  long march menuju Kantor Bupati  Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.  

   Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan  oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya. 

Baca Juga :  Dihantam Ombak, KM Fajar Anugrah I Tenggelam

   Selain itu, lanjut  bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus  mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian  Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati,  selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya