Masyarakat Adat Marind Imbuti saat menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Merauke menolak RDPU Otsus, Senin (16/11) ( FOTO: Sulo/Cepos)
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)
MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai menolak pelaksanaan rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke, Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari bagian Selatan Papua.
Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik didampingi sejumlah tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.
Sementara itu, koordinator lapangan Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran Lingkaran Brawijaya, kemudian long march menuju Kantor Bupati Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.
Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya.
Selain itu, lanjut bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati, selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)
MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai menolak pelaksanaan rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke, Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari bagian Selatan Papua.
Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik didampingi sejumlah tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.
Sementara itu, koordinator lapangan Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran Lingkaran Brawijaya, kemudian long march menuju Kantor Bupati Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.
Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya.
Selain itu, lanjut bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati, selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)