Bupati Setujui Pemulangan Warga Kimaam dan Pemekarannya
Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan saat menyerahkan daftar nama warga yang akan pulang dari Kota Merauke ke kampung halaman mereka di Kimaam, Ilwayab, Tabonjki dan Waan diterima bupati Merauke Frederikus Gebze, pada rapat dengar pendapat antara bupati Merauke dengan DPRD Merauke, Senin (15/6) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze menyetujui pemulangan ratusan warga dari Kimaam dan pemekarannya yakni Distrik Ilwayab, Tabonji dan Waan ke kampung halaman mereka. Respon yang diberikan Bupati Frederikus Gebze ini setelah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan menyampaikan kembali permohonan pemulangan ratusan warga dari Kimaam dan pemekarannya ke pemerintah daerah sejak sejak akhir bulan Mei lalu.
Menurut Dominikus Ulukyanan, dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut, warga dari 4 distrik yang tinggal di Merauke baik sebagai mahasiswa maupun bukan semakin sulit. Sementara tidak mendapatkan bantuan sembako yang dibagikan pemerintah daerah karena tidak memiliki KTP atau kartu keluarga Distrik Merauke.
Sementara keluarga tempat mereka menumpang selama ini juga semakin sulit dan terbeban. Karena itu, kata dia, warga tersebut ingin balik ke kampung halaman mereka. Namun diakui Dominikus Ulukyanan warga yang pulang tersebut terlebih dahulu harus melalui pemeriksaan kesehatan, memastikan bahwa yang akan pulang ini sehat dan bebas dari Covid-19. Jangan sampai mereka kembali ke kampung membawa virus lagi. (ulo/tri)
Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan saat menyerahkan daftar nama warga yang akan pulang dari Kota Merauke ke kampung halaman mereka di Kimaam, Ilwayab, Tabonjki dan Waan diterima bupati Merauke Frederikus Gebze, pada rapat dengar pendapat antara bupati Merauke dengan DPRD Merauke, Senin (15/6) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze menyetujui pemulangan ratusan warga dari Kimaam dan pemekarannya yakni Distrik Ilwayab, Tabonji dan Waan ke kampung halaman mereka. Respon yang diberikan Bupati Frederikus Gebze ini setelah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan menyampaikan kembali permohonan pemulangan ratusan warga dari Kimaam dan pemekarannya ke pemerintah daerah sejak sejak akhir bulan Mei lalu.
Menurut Dominikus Ulukyanan, dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut, warga dari 4 distrik yang tinggal di Merauke baik sebagai mahasiswa maupun bukan semakin sulit. Sementara tidak mendapatkan bantuan sembako yang dibagikan pemerintah daerah karena tidak memiliki KTP atau kartu keluarga Distrik Merauke.
Sementara keluarga tempat mereka menumpang selama ini juga semakin sulit dan terbeban. Karena itu, kata dia, warga tersebut ingin balik ke kampung halaman mereka. Namun diakui Dominikus Ulukyanan warga yang pulang tersebut terlebih dahulu harus melalui pemeriksaan kesehatan, memastikan bahwa yang akan pulang ini sehat dan bebas dari Covid-19. Jangan sampai mereka kembali ke kampung membawa virus lagi. (ulo/tri)