MERAUKE- Kasus penganiayaan berat terjadi di Kampung Baad, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, antara pelaku AM dengan korban Konstantinus Gebze, Senin (14/11) sekitar pukul 21.00 WIT. Akibat penganiayaan berat itu, tangan kiri korban putus dan 5 luka lainnya akibat ditebas parang oleh pelaku.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, membenarkan kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat calon istri pelaku yang sudah dalam keadaan hamil pergi ke rumah orang tuanya.
Kemudian meminjamkan HP kepada ayah dari calon istrinya tersebut. Saat pulang dari rumah orang tuanya, pelaku kemudian menanyakan HP dan dijawab oleh calon istrinya tersebut kalau HP dipinjam ayahnya. Pelaku tak terima, kemudian menampar calon istrinya tersebut.
Lalu calon istrinya kembali ke rumah orang tuanya dan sampaikan kalau ia ditampar oleh pelaku karena meminjamkan HP kepada orang tuanya itu. Keluarga dari calon istrinya tak terima pelakuan dari pelaku yang melakukan penganiayaan kepada calon istrinya, apalagi sedang hamil, ketika pelaku datang ke rumah calon mertuanya dengan bermaksud mengambil HP tersebut, namun saat sampai di rumah calon mertuanya, korban bersama dengan keluarga lainnya sudah berada di TKP sehingga terjadi keributan sampai perkelahian.
‘’Awalnya korban memukul pelaku menggunakan kayu. Namun pelaku tidak terima dan kembali ke rumahnya mengambil parang. Saat kembali ke rumah calon mertuanya itu dengan membawa parang, korban sudah menyiapkan kampak, kemudian terjadi adu mulut dan berkelahi,’’katanya.
Korban lanjutnya, sempat mengayunkan kampak ke arah pelaku dan mengenai lengan pelaku. Namun kampak itu terlepas, sehingga pelaku balik menyerang korban dengan parang beberapa kali, di mana salah satunya mengenai tangan kirinya yang membuat tulang tangan kiri korban putus. ‘’Ada 6 luka tebas parang pada tubuh korban,’’ jelasnya.
Korban yang tak lain sepupu dari calon istri pelaku tersebut dilarikan ke rumah sakit di Merauke, sedangkan pelaku dibawa ke Puskesmas Kurik untuk menjalani perawatan. ‘’Setelah lukanya diobati, pelaku kemudian diamankan Polsek Kurik untuk proses hukum lebih lanjut,’’tandasnya. (ulo/tho)