MERAUKE-Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Awagemu mengakui jika saat ini banyak ruas jalan di Kepi, ibukota Kabupaten Mappi maupun ibukota distrik yang rusak. Tapi belum dapat diperbaiki akibat adanya pengurangan anggaran tahun 2020 ini untuk penanganan Covid-19.

“Sebagian jalan rusak karena sudah jatuh tempo. Karena saat saya masuk, jalan itu hanya dikerjakan dengan soil. Nah, seharusnya tahun ini sudah diperbaiki, namun karena anggaran kita berkurang sehingga sejumlah ruas jalan yang akan diperbaiki itu tidak dapat dikerjakan,” kata Bupati Kristosimus Yohanes Agawemu, saat di Merauke belum lama ini.
Menurut dia, kerusakan jalan itu tidak hanya di dalam kota tapi juga yang ada di distrik-distrik. Bupati Kristosimus Yohanes Agawemu menyebut, total dana APBD Kabupaten Mappi yang ditarik ke pusat untuk penanganan Covid sekitar Rp 300 miliar. Karena itu, ungkap bupati, pihaknya harus mengejar ketertinggalan tersebut mulai tahun depan.
“Kadang kala ada orang mungkin memberitakan secara spot-spot saja. Tapi, tidak memahami suka duka yang kita alami dalam kondisi Covid-19 ini,” jelasnya.
Untuk pembuktiannya bahwa jalan-jalan yang rusak tersebut telah dianggarkan tapi tidak dapat dikerjakan, sambung bupati, dapat dilihat di buku APBD induk 2020. “Semua sudah masuk di dalam buku APBD dan telah disidangkan. Tapi ketika kebijakan karena kondisi luar biasa maka kami menyesuaikan saja sesuai apa yang diamanatkan negara,” jelasnya.
Bagaimana dengan jalan di kampung-kampung? Bupati mengaku jika jalan di kampung-kampung sebagian didorong dari dana desa. Selain jalan, dana kampung tersebut digunakan untuk bangun kantor kampung secara presentatif. Artinya semua kampung di Mappi memiliki bangunan permanen yang presentatif. “Dalam rangka pengelolaan dana desa yang baik, saya rasa aparatur desa harus punya tempat kerja yang layak di tingkat kampung,” terangnya.
Ia merencanakan, 162 kantor kampung tersebut diresmikan tahun ini oleh Wakil Menteri Desa. “Tapi, kalau nanti beliau berhalangan hadir ke Mappi, berarti kami sendiri yang akan resmikan,” tambahnya. (ulo/tri)