Tuesday, April 29, 2025
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Dalami Sejumlah ASN Tidak Netral

MERAUKE-Selain  telah memproses salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Merauke saat ini sedang mendalami laporan sejumlah oknum ASN yang dianggap tidak  netral.

   “Ya,  laporannya ada beberapa oknum ASN. Apakah nanti itu kami akan jadikan informasi awal atau bagaimana. Tapi yang  jelas sedang kami dalami apakah memenuhi syarat formil atau tidak,” kata  Benediktus Tukidjo, SH, komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (13/11).

Benediktus Tukidjo, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)

   Tukidjo mengungkapkan, dugaan keterlibatan  ASN  tersebut ada yang dilaporkan secara langsung dan ada juga  lewat pemantauan media sosial. Namun   pihaknya sedang mengkaji dugaan ketidaknetralan ASN  tersebut. Sebab,  menurutnya  untuk menindaklanjuti  suatu laporan harus memenuhi syarat  materil dan formil.

Baca Juga :  Tertutup Awan, Hilal tidak Terpantau

  Ditanya  jumlah laporan  oknum ASN yang dilaporkan tidak  netral  tersebut, Tukidjo mengaku belum menjumlahkan,  karena menurutnya, masih sedang dalam kajian.  “Memang sudah disampaikan, tapi  belum memenuhi syarat materil dan formil. Kami masih  tunggu apakah ini  bisa ditindaklanjuti  atau tidak. Karena  ditindaklanjuti itu bisa. Meski itu laporan dapat dijadikan sebagai laporan awal. Tentunya, mekanismesnya ada,” terangnya.

    Sementara  rekomendasi Bawaslu terhadap seorang oknum pimpinan  ASN  yang oleh Bawaslu dinyatakan terbukti mendukung salah satu  pasangan calon, B. Tukidjo mengaku jika rekomendasi  tersebut telah dikirim ke Komisi Aparatur Negara (KASN). “Rekomendasinya  sudah kita kirim,” terangnya.

  Rekomendasi  Bawaslu  terhadap yang bersangkutan ke KASN adalah kode etik  terkait ketidaknetralan dalam Pilkada 2020. (ulo/tri)

Baca Juga :  Hadapi Lebaran, PLN UP3 Merauke Siagakan 145 Petugas

MERAUKE-Selain  telah memproses salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Merauke saat ini sedang mendalami laporan sejumlah oknum ASN yang dianggap tidak  netral.

   “Ya,  laporannya ada beberapa oknum ASN. Apakah nanti itu kami akan jadikan informasi awal atau bagaimana. Tapi yang  jelas sedang kami dalami apakah memenuhi syarat formil atau tidak,” kata  Benediktus Tukidjo, SH, komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (13/11).

Benediktus Tukidjo, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)

   Tukidjo mengungkapkan, dugaan keterlibatan  ASN  tersebut ada yang dilaporkan secara langsung dan ada juga  lewat pemantauan media sosial. Namun   pihaknya sedang mengkaji dugaan ketidaknetralan ASN  tersebut. Sebab,  menurutnya  untuk menindaklanjuti  suatu laporan harus memenuhi syarat  materil dan formil.

Baca Juga :  PUPR Serahkan Pengelolaan Dua Rusun Eks PON XX ke Pemkab Merauke 

  Ditanya  jumlah laporan  oknum ASN yang dilaporkan tidak  netral  tersebut, Tukidjo mengaku belum menjumlahkan,  karena menurutnya, masih sedang dalam kajian.  “Memang sudah disampaikan, tapi  belum memenuhi syarat materil dan formil. Kami masih  tunggu apakah ini  bisa ditindaklanjuti  atau tidak. Karena  ditindaklanjuti itu bisa. Meski itu laporan dapat dijadikan sebagai laporan awal. Tentunya, mekanismesnya ada,” terangnya.

    Sementara  rekomendasi Bawaslu terhadap seorang oknum pimpinan  ASN  yang oleh Bawaslu dinyatakan terbukti mendukung salah satu  pasangan calon, B. Tukidjo mengaku jika rekomendasi  tersebut telah dikirim ke Komisi Aparatur Negara (KASN). “Rekomendasinya  sudah kita kirim,” terangnya.

  Rekomendasi  Bawaslu  terhadap yang bersangkutan ke KASN adalah kode etik  terkait ketidaknetralan dalam Pilkada 2020. (ulo/tri)

Baca Juga :  Tertutup Awan, Hilal tidak Terpantau

Berita Terbaru

Artikel Lainnya