Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Inspektorat Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar Lebih

MERAUKE – Sepanjang 2021, Inspektorat Kabupaten Merauke berhasil menyelamatkan uang negara berupa tindaklanjuti dari hasil audit yang BPK maupun Inspektorat Kabupaten Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (14/1), 2021, total dana yang berhasil dilakukan terkait temuan material sebesar Rp 2,57 miliar lebih. Dengan rincian, khusus temuan BPK ke kas daerah sebesar Rp 87 juta lebih. ”Temuan ini berasal dari SKPD-SKPD,” tandasnya.

Sementara temuan atas temuan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke dengan rincian untuk SKPD-SKPD sebesar Rp 1,969 miliar. Lalu untuk dana BOS sekolah sebesar Rp 425 juta. Temuan pada kesehatan khususnya dari Puskesmas sebesar Rp 17,7 juta. Sedangkan untuk dana desa sebesar Rp 36,36 juta.

Baca Juga :  103 KK Tak Kunjung Nikmati Listrik

”Kalau kami dari inspektorat melakukan pemeriksaan baik SKPD, kemudian turun ke sekolah-sekolah melakukan pemeriksaan dana BOS, ke Puskemas-puskesmas. Juga distrik dan kampung-kampung terkait penggunaaan dana desa,” terangnya.

Dikatakan, untuk SKPD-SKPD dilakukan secara pribadi baik oleh aparat di SKPD maupun dengan pihak ketiga terkait dengan pekerjaan fisik yang ada di setiap SKPD, misalnya kelebihan pembayaran terkait dengan volume pekerjaan dan sebagainya.

”Tapi, ini ada yang hasil pemeriksaan tindaklanjut tahun-tahun sebelumnya yang dikembalikan secara cicil ke kas daerah,” terangnya. (ulo/th)

MERAUKE – Sepanjang 2021, Inspektorat Kabupaten Merauke berhasil menyelamatkan uang negara berupa tindaklanjuti dari hasil audit yang BPK maupun Inspektorat Kabupaten Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (14/1), 2021, total dana yang berhasil dilakukan terkait temuan material sebesar Rp 2,57 miliar lebih. Dengan rincian, khusus temuan BPK ke kas daerah sebesar Rp 87 juta lebih. ”Temuan ini berasal dari SKPD-SKPD,” tandasnya.

Sementara temuan atas temuan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke dengan rincian untuk SKPD-SKPD sebesar Rp 1,969 miliar. Lalu untuk dana BOS sekolah sebesar Rp 425 juta. Temuan pada kesehatan khususnya dari Puskesmas sebesar Rp 17,7 juta. Sedangkan untuk dana desa sebesar Rp 36,36 juta.

Baca Juga :  Jabatan Michael Gomar sebagai Pj Bupati Mappi Kembali Diperpanjang

”Kalau kami dari inspektorat melakukan pemeriksaan baik SKPD, kemudian turun ke sekolah-sekolah melakukan pemeriksaan dana BOS, ke Puskemas-puskesmas. Juga distrik dan kampung-kampung terkait penggunaaan dana desa,” terangnya.

Dikatakan, untuk SKPD-SKPD dilakukan secara pribadi baik oleh aparat di SKPD maupun dengan pihak ketiga terkait dengan pekerjaan fisik yang ada di setiap SKPD, misalnya kelebihan pembayaran terkait dengan volume pekerjaan dan sebagainya.

”Tapi, ini ada yang hasil pemeriksaan tindaklanjut tahun-tahun sebelumnya yang dikembalikan secara cicil ke kas daerah,” terangnya. (ulo/th)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya