Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi, Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)
Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi, Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12). Dari pantauan Cenderawasih Pos di Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika dikonfirmasi membenarkan sejumlah orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena mencoba melakukan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres menyebutkan, mereka ditangkap karena ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.
Secara terpisah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda J. Sitanggang ditemui media mengaku jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut. “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya berapa,” kata Ipda Sitanggang.
Tentunya, lanjut J. Sitanggang jika proses pemeriksaan sudah dilakukan maka akan dilakukan gelar perkara apakah perbuatan yang mereka lakukan itu memenuhi syarat untuk diproses hukum lebih lanjut. “Jadi sekarang, penyidik kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi, Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12). Dari pantauan Cenderawasih Pos di Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika dikonfirmasi membenarkan sejumlah orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena mencoba melakukan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres menyebutkan, mereka ditangkap karena ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.
Secara terpisah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda J. Sitanggang ditemui media mengaku jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut. “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya berapa,” kata Ipda Sitanggang.
Tentunya, lanjut J. Sitanggang jika proses pemeriksaan sudah dilakukan maka akan dilakukan gelar perkara apakah perbuatan yang mereka lakukan itu memenuhi syarat untuk diproses hukum lebih lanjut. “Jadi sekarang, penyidik kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)