Friday, January 9, 2026
27.2 C
Jayapura

Kelola Dana Desa, Masih Butuh Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

MERAUKE– Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Edward Rudy Risamasu, SH, M.Kn, mengungkapkan,  pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke sampai saat ini masih terus dilakukan. Sebab, pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana tersebut tersebut merupakan salah satu penungasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

‘’Kita masih mengawal hingga akhir masa jabatan Presiden karena tim yang turun juga masih ke distrik dan kampung-kampung untuk mengawasi dana desa. Laporannya ada, LHP ada, dan tindaklanjutnya berjalan,’’ kata Edward  Rudy Risamasu ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

   Edwad Risamasu mengungkapkan, bahwa dalam hal pengelolaan dana desa tersebut masih sangat diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung  untuk mereka bisa mengelola dana desa yang diturunkan pemerintah ke kampung dengan baik. 

Baca Juga :  Razia, Propam Polres Merauke Jaring 12 Anggota Polri Melanggar 

Menurut Edward temuan terbanyak yang ditemukan dari pengelolaan dana desa tersebut yakni potongan pajak. Pembayaran kegiatan atau program yang seharusnya dilakukan potongan pajak masih sering dilupakan para aparatur kampung.  ‘’Temuan terbanyak dari inspektorat terkait dengan potongan pajak yang tidak dilakukan,’’ katanya.   

   Lalu beberapa kasus yang seharusnya menjadi pilot project  seperti kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Kampuyng Umanderu  seharusnya menjadi efek jerah bagi aparatur kampung dalam mengelola dana desa itu secara bertanggung jawab.

‘’Saat tim dari Kejaksaan Agung turun,  saya sempat sampaikan  bahwa salah satu kendala kita di sini dalam pengelolaan dana desa terkait dengan  pendidikan atau SDM yang masih sangat rendah. Kemudia  ketika disampaikan ada aplikasi Keusdes ternyata hanya berlaku di beberapa kampung saja karena masalah jaringan dan kapasitas aparatur kita yang masih rendah sehingga  dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan sebagainya masih dilakukan sevara manual,’’ terangnya.       

Baca Juga :  Wajib Rapid Test Setelah 10 Hari Tiba

Permasalahan berikutnya, kata dia  terkait dengan jumlah pendampingi. Di Kabupaten Merauke, jumlah pendamping yang diturunkan pusat hanya 32 orang untuk menjangkau 179 kampung. ‘’Sangat tidak seimbang,’’ jelasnya. Apalagi, jelas dia, ada kampung-kampung yang untuk menjangkaunya membutuhkan biaya yang sangat besar tidak sebanding dengan gaji yang diterima para pendamping itu. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Edward Rudy Risamasu, SH, M.Kn, mengungkapkan,  pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke sampai saat ini masih terus dilakukan. Sebab, pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana tersebut tersebut merupakan salah satu penungasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

‘’Kita masih mengawal hingga akhir masa jabatan Presiden karena tim yang turun juga masih ke distrik dan kampung-kampung untuk mengawasi dana desa. Laporannya ada, LHP ada, dan tindaklanjutnya berjalan,’’ kata Edward  Rudy Risamasu ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

   Edwad Risamasu mengungkapkan, bahwa dalam hal pengelolaan dana desa tersebut masih sangat diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung  untuk mereka bisa mengelola dana desa yang diturunkan pemerintah ke kampung dengan baik. 

Baca Juga :  Lahan Rumah Sakit Tipe B Digugat,  Pemkab Tunggu Putusan Kasasi   

Menurut Edward temuan terbanyak yang ditemukan dari pengelolaan dana desa tersebut yakni potongan pajak. Pembayaran kegiatan atau program yang seharusnya dilakukan potongan pajak masih sering dilupakan para aparatur kampung.  ‘’Temuan terbanyak dari inspektorat terkait dengan potongan pajak yang tidak dilakukan,’’ katanya.   

   Lalu beberapa kasus yang seharusnya menjadi pilot project  seperti kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Kampuyng Umanderu  seharusnya menjadi efek jerah bagi aparatur kampung dalam mengelola dana desa itu secara bertanggung jawab.

‘’Saat tim dari Kejaksaan Agung turun,  saya sempat sampaikan  bahwa salah satu kendala kita di sini dalam pengelolaan dana desa terkait dengan  pendidikan atau SDM yang masih sangat rendah. Kemudia  ketika disampaikan ada aplikasi Keusdes ternyata hanya berlaku di beberapa kampung saja karena masalah jaringan dan kapasitas aparatur kita yang masih rendah sehingga  dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan sebagainya masih dilakukan sevara manual,’’ terangnya.       

Baca Juga :  Dramatis, Warga Selamatkan  Mobil Terseret Banjir di Jalan Trans Papua 

Permasalahan berikutnya, kata dia  terkait dengan jumlah pendampingi. Di Kabupaten Merauke, jumlah pendamping yang diturunkan pusat hanya 32 orang untuk menjangkau 179 kampung. ‘’Sangat tidak seimbang,’’ jelasnya. Apalagi, jelas dia, ada kampung-kampung yang untuk menjangkaunya membutuhkan biaya yang sangat besar tidak sebanding dengan gaji yang diterima para pendamping itu. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya