Sunday, May 18, 2025
22.6 C
Jayapura

Kelola Dana Desa, Masih Butuh Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

MERAUKE– Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Edward Rudy Risamasu, SH, M.Kn, mengungkapkan,  pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke sampai saat ini masih terus dilakukan. Sebab, pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana tersebut tersebut merupakan salah satu penungasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

‘’Kita masih mengawal hingga akhir masa jabatan Presiden karena tim yang turun juga masih ke distrik dan kampung-kampung untuk mengawasi dana desa. Laporannya ada, LHP ada, dan tindaklanjutnya berjalan,’’ kata Edward  Rudy Risamasu ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

   Edwad Risamasu mengungkapkan, bahwa dalam hal pengelolaan dana desa tersebut masih sangat diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung  untuk mereka bisa mengelola dana desa yang diturunkan pemerintah ke kampung dengan baik. 

Baca Juga :  Tunggu Penetapan APBD Baru Tentukan Agenda Kerja

Menurut Edward temuan terbanyak yang ditemukan dari pengelolaan dana desa tersebut yakni potongan pajak. Pembayaran kegiatan atau program yang seharusnya dilakukan potongan pajak masih sering dilupakan para aparatur kampung.  ‘’Temuan terbanyak dari inspektorat terkait dengan potongan pajak yang tidak dilakukan,’’ katanya.   

   Lalu beberapa kasus yang seharusnya menjadi pilot project  seperti kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Kampuyng Umanderu  seharusnya menjadi efek jerah bagi aparatur kampung dalam mengelola dana desa itu secara bertanggung jawab.

‘’Saat tim dari Kejaksaan Agung turun,  saya sempat sampaikan  bahwa salah satu kendala kita di sini dalam pengelolaan dana desa terkait dengan  pendidikan atau SDM yang masih sangat rendah. Kemudia  ketika disampaikan ada aplikasi Keusdes ternyata hanya berlaku di beberapa kampung saja karena masalah jaringan dan kapasitas aparatur kita yang masih rendah sehingga  dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan sebagainya masih dilakukan sevara manual,’’ terangnya.       

Baca Juga :  BP3OKP Fasilitasi Diskusi Finalisasi Musrenbang Nasional 

Permasalahan berikutnya, kata dia  terkait dengan jumlah pendampingi. Di Kabupaten Merauke, jumlah pendamping yang diturunkan pusat hanya 32 orang untuk menjangkau 179 kampung. ‘’Sangat tidak seimbang,’’ jelasnya. Apalagi, jelas dia, ada kampung-kampung yang untuk menjangkaunya membutuhkan biaya yang sangat besar tidak sebanding dengan gaji yang diterima para pendamping itu. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Edward Rudy Risamasu, SH, M.Kn, mengungkapkan,  pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke sampai saat ini masih terus dilakukan. Sebab, pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana tersebut tersebut merupakan salah satu penungasan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

‘’Kita masih mengawal hingga akhir masa jabatan Presiden karena tim yang turun juga masih ke distrik dan kampung-kampung untuk mengawasi dana desa. Laporannya ada, LHP ada, dan tindaklanjutnya berjalan,’’ kata Edward  Rudy Risamasu ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

   Edwad Risamasu mengungkapkan, bahwa dalam hal pengelolaan dana desa tersebut masih sangat diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung  untuk mereka bisa mengelola dana desa yang diturunkan pemerintah ke kampung dengan baik. 

Baca Juga :  Mudahkan Warga Melapor, Polres Siapkan Aplikasi Saham SOS 

Menurut Edward temuan terbanyak yang ditemukan dari pengelolaan dana desa tersebut yakni potongan pajak. Pembayaran kegiatan atau program yang seharusnya dilakukan potongan pajak masih sering dilupakan para aparatur kampung.  ‘’Temuan terbanyak dari inspektorat terkait dengan potongan pajak yang tidak dilakukan,’’ katanya.   

   Lalu beberapa kasus yang seharusnya menjadi pilot project  seperti kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Kampuyng Umanderu  seharusnya menjadi efek jerah bagi aparatur kampung dalam mengelola dana desa itu secara bertanggung jawab.

‘’Saat tim dari Kejaksaan Agung turun,  saya sempat sampaikan  bahwa salah satu kendala kita di sini dalam pengelolaan dana desa terkait dengan  pendidikan atau SDM yang masih sangat rendah. Kemudia  ketika disampaikan ada aplikasi Keusdes ternyata hanya berlaku di beberapa kampung saja karena masalah jaringan dan kapasitas aparatur kita yang masih rendah sehingga  dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan sebagainya masih dilakukan sevara manual,’’ terangnya.       

Baca Juga :  THR Idul Fitri Wajib Dibayarkan Satu  Minggu Sebelum Hari Raya     

Permasalahan berikutnya, kata dia  terkait dengan jumlah pendampingi. Di Kabupaten Merauke, jumlah pendamping yang diturunkan pusat hanya 32 orang untuk menjangkau 179 kampung. ‘’Sangat tidak seimbang,’’ jelasnya. Apalagi, jelas dia, ada kampung-kampung yang untuk menjangkaunya membutuhkan biaya yang sangat besar tidak sebanding dengan gaji yang diterima para pendamping itu. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya