Surat Sehat Diminta Digratiskan
MERAUKE-Masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik dalam wilayah Kabupaten Merauke di Posko Covid-19 setiap harinya terus meningkat. Ini karena bebarapa wilayah di Kabupaten Merauke terutama untuk jalur Merauke ke Distrik Muting, Ulilin dan Elikobel melakukan pemeriksaan yang ketat.
Jika tidak membawa surat jalan tersebut, maka dengan terpaksa harus balik kanan. Padahal, perjalanan yang sudah ditempuh ratusan kilometer. Kendati masyarakat yang mengurus surat jalan tersebut antre di Posko Covid, namun Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si, menilai jika warga yang mengurus surat jalan tersebut tidak ada peningkatan. “Ya normal saja. Rata-rata paling 10 orang,’’ kilahnya.
Menurut Yacobus Duwiri, surat jalan tersebut hanya diberikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di wilayah Kabupaten Merauke. Sedangkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke seperti ke Boven Digoel, Mappi dan Asmat sama sekali tidak diberikan izin. Kecuali anggota TNI dan Polri serta tenaga medis serta kendaraan yang membawa logistik dan bahan bangunan serta APD dan obatan. ‘’Diluar itu tidak boleh,’’ jelasnya.
Kendaraan yang digunakan kata Yacobus Duwiri juga tidak semua mobil. Hanya truk. Sedangkan pickup, hilux dan jenis mobil lainnya tidak diperbolehkan. ‘’Yang bisa diangkut truk hanya sopir dan kenek. Di luar itu tidak diperbolehkan,’’ kata Duwiri.
Namun kebijakan tersebut disorot oleh anggota DPRD Kabupaten Merauke. Pada rapat dengat pendapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke, Anggota DPRD Kabupaten Merauke Laode Kana meminta Satgas agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik dalam wilayah Kabupaten Merauke cukup dengan surat sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit. Sedangkan surat jalan tersebut, tidak perlu. Kecuali jika melakukan perjalanan keluar Merauke maka kedua surat tersebut diperlukan.
‘’Karena yang ditakutkan oleh masyarakat di kampung soal virus ini. Nah, kalau tidak ada surat sehat dan hanya surat jalan bagaimana bisa memastikan bahwa orang yang masuk kampung itu dalam keadaan sehat,’’ katanya.
Dewan juga menyoroti adanya pembayaran untuk mendapat surat sehat. Dewan meminta agar di tengah pandemi Covid-19 saat ini, agar surat sehat tersebut gratis. ‘’Janganlah kita lagi membebani masyarakat kita yang sudah terhimpit akibat pandemi ini dengan membayar sampai Rp 50 ribu setiap surat sehat,’’ kata Laode Kana dan sejumlah anggota dewan lainnya memberikan saran dan pendapat yang sama. (ulo/tri)