Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Parah, Ayah Kandung Hamili Anak  Sendiri Dua Kali

MERAUKE-Entah setan apa yang merasukinya, sehingga  seorang ayah kandung di Merauke nekat menghamili anak kandungnya sendiri hingga anak tersebut telah melahirkan dua kali. Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kurik ini telah dilaporkan oleh ibu angkat korban ke Polsek Kurik.

Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda  Rusli Duwila, dikonfirmasi membenarkan laporan ayah kandung menghamili anak sendiri hingga sudah melahirkan dua kali tersebut. Hanya saja menurut Kapolsek, setelah  laporan tersebut masuk, keluarga dari pihak pelaku meminta untuk kasus  ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan pihak pelapor merasa diancam jika kasus tersebut  dilanjutkan.

Baca Juga :  Setubuhi Siswi SMA, AR Terancam 15 Tahun

‘’Laporan sudah kita terima tapi dari  pihak keluarga terlapor minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.  Pihak  pelapor diancam jika kasus ini lanjut sehingga saat ini masih  dipertimbangkan,” tambahnya.  (ulo/nat)

MERAUKE-Entah setan apa yang merasukinya, sehingga  seorang ayah kandung di Merauke nekat menghamili anak kandungnya sendiri hingga anak tersebut telah melahirkan dua kali. Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kurik ini telah dilaporkan oleh ibu angkat korban ke Polsek Kurik.

Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda  Rusli Duwila, dikonfirmasi membenarkan laporan ayah kandung menghamili anak sendiri hingga sudah melahirkan dua kali tersebut. Hanya saja menurut Kapolsek, setelah  laporan tersebut masuk, keluarga dari pihak pelaku meminta untuk kasus  ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan pihak pelapor merasa diancam jika kasus tersebut  dilanjutkan.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kejari Tingkatkan Pencengahan Korupsi

‘’Laporan sudah kita terima tapi dari  pihak keluarga terlapor minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.  Pihak  pelapor diancam jika kasus ini lanjut sehingga saat ini masih  dipertimbangkan,” tambahnya.  (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya