Sunday, June 15, 2025
25.7 C
Jayapura

24 Guru SD OAP Akhirnya Sandang Gelar Sarjana S1 Pendidikan

MERAUKE– Sebanyak 24 guru SD orang asli Papua yang selama ini mengajar di pedalaman atau kampung-kampung akhirnya menyandang sarjana S1 kependidikan. Ini setelah dalam pendampingan dan pembimbingan selama kurang lebih 2 tahun, mereka dinyatakan lulus 100 persen.

‘’Mereka semua dinyatakan lulus 100 persen dan boleh menyandang gelar sarjana S1 kependidikan,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak, ditemui media ini di Merauke, Kamis (12/6) kemarin.

Hengky Kirwelak menjelaskan bahwa 24 guru SD tersebut layak berdiri di depan kelas sebagai tenaga guru sesuai dengan UU Tenaga Guru dan Dosen dimana setiap guru minimal menyandang gelar sarjana S1. Selain itu, para guru tersebut nantinya sudah bisa mengikuti sertifikasi guru untuk mendapatkan tambahan penghasilan atau kesejahteraan bagi seorang tenaga guru.

Baca Juga :  Usaha Bangkrut, Seorang Warga India Dideportasi 

‘’Mereka masuk dalam program mahasiswa RPL atau rekognisi pembelajaran lampau. Artinya, guru-guru yang sudah mengabdi atau pengalaman sebagai tenaga pendidik diatas 10 tahun,’’ jelasnya.

MERAUKE– Sebanyak 24 guru SD orang asli Papua yang selama ini mengajar di pedalaman atau kampung-kampung akhirnya menyandang sarjana S1 kependidikan. Ini setelah dalam pendampingan dan pembimbingan selama kurang lebih 2 tahun, mereka dinyatakan lulus 100 persen.

‘’Mereka semua dinyatakan lulus 100 persen dan boleh menyandang gelar sarjana S1 kependidikan,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Hengky Kirwelak, ditemui media ini di Merauke, Kamis (12/6) kemarin.

Hengky Kirwelak menjelaskan bahwa 24 guru SD tersebut layak berdiri di depan kelas sebagai tenaga guru sesuai dengan UU Tenaga Guru dan Dosen dimana setiap guru minimal menyandang gelar sarjana S1. Selain itu, para guru tersebut nantinya sudah bisa mengikuti sertifikasi guru untuk mendapatkan tambahan penghasilan atau kesejahteraan bagi seorang tenaga guru.

Baca Juga :  Kapolres: Jaga Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Sekolah 

‘’Mereka masuk dalam program mahasiswa RPL atau rekognisi pembelajaran lampau. Artinya, guru-guru yang sudah mengabdi atau pengalaman sebagai tenaga pendidik diatas 10 tahun,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/