MERAUKE – Seorang oknum honorer salah stau OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke berinisial TM (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, tersangka TM telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebut saja bunga (30) pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIT.
Namun setelah pemerkosaan itu dan korban melaporkan kasus itu ke Polisi, tersangka langsung melarikan diri. Namun persembuyian tersangka baru ketahuan pada 22 Mei 2024 lalu
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didmapingi Kaur Bin Ops Ipda Sewang membenarkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang oknum honorer tersebut. ‘’Tersangka sudah berhasil kita tangkap setelah bersembunyi kurang lebih 3 bulan,’’ kata Kasat Reskrim.
Kasus pemerkosaan itu dilakukan tersangka setelah selesai piket malam dan hendak ke rumah keluarganya di Kelapa Lima Merauke. Yang mana rumah yang dituju tersangka tersebut bertetangga dengan rumah yang ditempati korban.
Saat melewati rumah korban, ia melihat rumah dalam keadaan sepi, sehingga tersangka masuk ke dalam rumah itu dengan menanggalkan pakaiannya kemudian membungkus kepalanya menjadi topeng.
Saat masuk ke dalam rumah, korban sedang berada dalam kamar diatas tempat tidur yang saat itu sedang membuka HP. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos