MERAUKE- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hooltikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke Ir. Ratna Lauce, M.Si mengungkapkan, petani di Merauke selalu berteriak kekurangan pupuk subsidi karena antara kebutuhan dan kuota yang diberikan pemerintah sangat jauh.
‘’Berdasarkan RDKK yang disusun petani, jumlah kebutuhan pupuk subsidi selama 1 tahun sebanyak 53.000 ton. Sementara kuota yang diberikan hanya 9.245 ton. Jadi memang sangat jauh,’’ kata Ratna Lauce kepada Cenderawasih Pos belum lama ini.
Karena kuota yang diberikan pemerintah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan, lanjut Ratna Lauce, maka diharapkan petani bisa menggunakan pupuk non subsidi. Apalagi pemerintah tidak menyediakan pupuk subsidi untuk seluruh lahan yang ditanami petani. Namun setiap petani hanya diberikan kuota pupuk untuk lahan 2 hektar.
Sementara petani yang menggarap lahan di atas 2 hektar seharusnya sudah menggunakan pupuk non subsidi, karena dianggap sudah mampu. Apalagi lanjut dia, kandungan unsur yang dibutuhkan tanaman di dalam pupuk non subsidi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pupuk subsidi.
‘’Para distributor sebenarnya sudah mensosialisasikan kepada petani terkait kandungan yang ada di dalam pupuk non subsidi dibandingkan yang disubsidi pemerintah. Kalau yang non subsidi, itu lebih tinggi dan pasti hasilnya jauh lebih bagus dibandingkan dengan pupuk subsidi. Tapi kembali lagi kepada petani mau menggunakan pupuk non subsidi atau tidak,’’ jelasnya.
Namun dari segi harga, diamui Ratna Lauce bahwa antara pupuk subsidi dan non subsidi sangat beda. Untuk non subsidi saat in harganya sekitar Rp 12.000 perkilonya. Sedangkan untuk subsidi sekitar Rp 2.500 perkilonya. ‘’Kalau non subsidi untuk 1 kwintal pupuk atau 100 Kg sudah berkisar Rp 1,2 juta, belum lagi biaya transportasi, tergantung lokasinya di mana,’’ tambahnya. (ulo/tho)