Saturday, February 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Utang Beras BUMD ke Petani Rp 1,05 Miliar Tidak Bisa Dibayarkan Pemkab

MERAUKE- Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke bernama Aneka Usaha Malind Kanamin memiliki  utang sebesar Rp 1,05 miliar milik petani di Merauke.

Hal itu terjadi  saat  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin mengirim beras petani ke Surabaya tepatnya ke Kabupaten Sragen, Jawa Timur dengan menggunakan tol laut  tahun 2020. Saat itu, beras  dipesan dan dibeli oleh seorang pengusaha setempat. Namun setelah berasnya sampai, pihak  BUMD tidak dibayar.

Sehingga BUMD tidak bisa membayarkan ke petani, pemilik beras  di Merauke. Sementara diketahui BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin untuk sementara dibekukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dikarenakan merugi.

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Komitmen Tingkatkan Kualitas Guru

  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward  Risamasu, SH, M.Kn, di temui di ruang kerjanya,  Senin (9/2/2025)  mengakui adanya utang beras BUMD ke petani di Merauke yang sampai sekarang belum dibayarkan.

  Rudy Risamasu menjelaskan, kendati badan usaha tersebut milik negara namun tidak serta merta bisa langsung membayarkan. Karena pada awal operasional, BUMD ini telah diberikan  hibah dan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar.

Namun pihak manajemen tidak mampu mengelola anggaran yang diberikan tersebut sehingga merugi. Bahkan, gaji karyawan tidak dapat dibayarkan beberapa bulan lamanya.

MERAUKE- Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke bernama Aneka Usaha Malind Kanamin memiliki  utang sebesar Rp 1,05 miliar milik petani di Merauke.

Hal itu terjadi  saat  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin mengirim beras petani ke Surabaya tepatnya ke Kabupaten Sragen, Jawa Timur dengan menggunakan tol laut  tahun 2020. Saat itu, beras  dipesan dan dibeli oleh seorang pengusaha setempat. Namun setelah berasnya sampai, pihak  BUMD tidak dibayar.

Sehingga BUMD tidak bisa membayarkan ke petani, pemilik beras  di Merauke. Sementara diketahui BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin untuk sementara dibekukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dikarenakan merugi.

Baca Juga :  Bakal Turut Mengawasi Penyaluran Beras Bantuan Pangan Nasional

  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward  Risamasu, SH, M.Kn, di temui di ruang kerjanya,  Senin (9/2/2025)  mengakui adanya utang beras BUMD ke petani di Merauke yang sampai sekarang belum dibayarkan.

  Rudy Risamasu menjelaskan, kendati badan usaha tersebut milik negara namun tidak serta merta bisa langsung membayarkan. Karena pada awal operasional, BUMD ini telah diberikan  hibah dan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar.

Namun pihak manajemen tidak mampu mengelola anggaran yang diberikan tersebut sehingga merugi. Bahkan, gaji karyawan tidak dapat dibayarkan beberapa bulan lamanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/