Ada Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Diminta Lapor
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, meminta masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Merauke untuk memberikan informasi atau laporan apabila ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke yang dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun oleh oknum aparat desa/kampung.
“Kami minta dan imbau masyarakat apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke untuk segera melaporkan kepada kita,”tandas Kapolres Agustinus Ary Purwanto.
Menurut Kapolres, salah satu atensi Polri di tahun 2020 adalah pengawasan terhadap dana desa tersebut. “Memang sudah ada perintah langsung dari Bapak Kapolri dan juga arahan dari Presiden saat melaksanakan Rakernis seluruh Forkopimda seluruh Indonesia. Bapak presiden menyampaikan bahwa dana desa ini salah satu kebijakan dari pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterahkan dan meratakan pembangunan di seluruh Indoensia. Tentunya, diharapkan dengan adanya dana desa ini, aspek kesejahteraan maupun aspek perekonomian di seluruh Indonesia ini bisa merata,’’ tandasnya.
Karena itu, jelas Kapolres, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan dana desa tersebut bisa sampai kepada seluruh masyarakat sehingga manfaatnya betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Kita juga mencegah agar tidak ada lagi oknum-oknum atau segelintir kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Kita akan mengawasi pelaksanaanya di lapangan melalui Polsek dan Babikamtibmas. Melalui pengawasan seluruh masyarakat yang ada di Merauke ini.”ujarnya.
Namun demikian, selama kurang lebih 2 bulan bertugas di Merauke, dirinya belum ada informasi adanya penyalahgunaan dana desa tersebut. “Saya harapkan tidak adanya informasi itu menandakan bahwa dana desa tersebut sudah betul-betul dimanfaatkan oleh kepada desa. Tapi kita akan terus mengawasi apalagi ini tahun baru dan anggaran baru,” tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, meminta masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Merauke untuk memberikan informasi atau laporan apabila ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke yang dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun oleh oknum aparat desa/kampung.
“Kami minta dan imbau masyarakat apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Merauke untuk segera melaporkan kepada kita,”tandas Kapolres Agustinus Ary Purwanto.
Menurut Kapolres, salah satu atensi Polri di tahun 2020 adalah pengawasan terhadap dana desa tersebut. “Memang sudah ada perintah langsung dari Bapak Kapolri dan juga arahan dari Presiden saat melaksanakan Rakernis seluruh Forkopimda seluruh Indonesia. Bapak presiden menyampaikan bahwa dana desa ini salah satu kebijakan dari pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterahkan dan meratakan pembangunan di seluruh Indoensia. Tentunya, diharapkan dengan adanya dana desa ini, aspek kesejahteraan maupun aspek perekonomian di seluruh Indonesia ini bisa merata,’’ tandasnya.
Karena itu, jelas Kapolres, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan dana desa tersebut bisa sampai kepada seluruh masyarakat sehingga manfaatnya betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Kita juga mencegah agar tidak ada lagi oknum-oknum atau segelintir kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Kita akan mengawasi pelaksanaanya di lapangan melalui Polsek dan Babikamtibmas. Melalui pengawasan seluruh masyarakat yang ada di Merauke ini.”ujarnya.
Namun demikian, selama kurang lebih 2 bulan bertugas di Merauke, dirinya belum ada informasi adanya penyalahgunaan dana desa tersebut. “Saya harapkan tidak adanya informasi itu menandakan bahwa dana desa tersebut sudah betul-betul dimanfaatkan oleh kepada desa. Tapi kita akan terus mengawasi apalagi ini tahun baru dan anggaran baru,” tambahnya. (ulo/tri)