MERAUKE-Seiring dengan dicabutnya program pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Level 3 dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pemerintah pusat, maka untuk open house dan kegiatan lainnya berkaitan dengan Nataru tersebut tetap diizinkan. Namun secara terbatas dengan protokol kesehatan (Prokes).
“Karena PPKM level 3 sudah dicabut oleh pemerintah maka untuk open house tetap diizinkan tapi secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Sabtu (11/12).
Viktor Kaisiepo menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Merauke saat ini levelnya berada di PPKM level 1. Artinya kegiatan seperti open house diperbolehkan, tapi secara terbatas dan dengan protokol kesehatan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, menjelaskan bahwa tidak ada penyekatan pada saat perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat tetap bisa melakukan kunjungan keluarga atau kerabat kerja dalam menjalin hubungan silaturahmi.
“Tidak penyekataan selama perayaan Natal dan tahun baru. Yang terpenting, tetap prokes. Mengunakan masker dan di setiap rumah yang mau dikunjungi disediakan tempat cuci tangan dan sabun,” jelasnya.
Namun begitu, Frans mengaku bisa juga dikembalikan ke distrik dan kampung masing-masing untuk mengambil kebijakannya. “Tapi kalau kita lihat sekarang hampir nol. Yang penting prokes, salah satunya pakai masker,” tandasnya.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Satgas Covid Kabupaten Merauke tercatat kasus aktif yang masih ditangani tinggal 2 orang dari 3.709 kasus kumulatif. Dari jumlah ini pula sebanyak 265 diantaranya meninggal dunia.
Sedangkan yang sembuh atau selesai isolasi sebanyak 3.442 orang. Lalu untuk yang telah vaksin sebanyak 177.466 dosis yang terdiri dari dosis pertama sebanyak 100.248 orang atau sekitar 80,29 persen. Lalu dosis kedua sebanyak 76.466 orang atau 61,24 persen. Terakhir dosis ketiga untuk Nakes sebanyak 752 orang. (ulo/tri)