Saturday, January 10, 2026
25.3 C
Jayapura

Dihadang OTK, Sepeda Motor Dibawa Kabur


MERAUKE – Nasib malang dialami Jhon Dandi Manggaprauw (32). Pasalnya, korban dihadang oleh orang yang tidak dikenalnya dengan menggunakan parang, saat korban sedang keluar rumah untuk membeli rokok,  di Simpang Tiga TMP Trikora, Merauke, pada Sabtu (10/10), sekitar pukul 03.00 WIT.

   Akibat kejadian ini sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh orang tak dikenalnya tersebut. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, SH membenarkan kejadian tersebut. 

   Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas bahwa pada hari dan jam tersebut  korban keluar rumah untuk membeli rokok. Saat melintas di Simpang Tiga Jalan TMP Trikora, korban dihadang oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Umat Katolik Diajak Terlibat Majukan Seminari

   Pelaku mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban menghindar dan terjatuh kemudian korban melarikan diri ke arah jalan Polder Kodim dan meminta bantuan kepada anggota Denbekang. Beberapa saat kemudian, korban kembali ke tempat kejadian untuk mengambil sepeda motor, namun sepeda motor Honda CBR warna merah nomor polisi DS 5780 GM dengan nomor rangka MHIKC8111GK079953 dan nomor mesin KC81E1E1083438 yang ditinggalkan ditempat kejadian sudah tidak ada.

   Korban sudah mencari di sekitar namun tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke guna proses lebih lanjut. “Kasus jambret ini masih dalam penyelidikan,” tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)

Baca Juga :  Sinkronisasi Data, Bawaslu dan KPU Duduk Bersama 


MERAUKE – Nasib malang dialami Jhon Dandi Manggaprauw (32). Pasalnya, korban dihadang oleh orang yang tidak dikenalnya dengan menggunakan parang, saat korban sedang keluar rumah untuk membeli rokok,  di Simpang Tiga TMP Trikora, Merauke, pada Sabtu (10/10), sekitar pukul 03.00 WIT.

   Akibat kejadian ini sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh orang tak dikenalnya tersebut. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, SH membenarkan kejadian tersebut. 

   Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas bahwa pada hari dan jam tersebut  korban keluar rumah untuk membeli rokok. Saat melintas di Simpang Tiga Jalan TMP Trikora, korban dihadang oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Sempat Dipalang, PT BIA Dituntut Ganti Rugi Rp 83 Miliar 

   Pelaku mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban menghindar dan terjatuh kemudian korban melarikan diri ke arah jalan Polder Kodim dan meminta bantuan kepada anggota Denbekang. Beberapa saat kemudian, korban kembali ke tempat kejadian untuk mengambil sepeda motor, namun sepeda motor Honda CBR warna merah nomor polisi DS 5780 GM dengan nomor rangka MHIKC8111GK079953 dan nomor mesin KC81E1E1083438 yang ditinggalkan ditempat kejadian sudah tidak ada.

   Korban sudah mencari di sekitar namun tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke guna proses lebih lanjut. “Kasus jambret ini masih dalam penyelidikan,” tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)

Baca Juga :  BPJN Papua Selatan Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya