Reserse Kriminal Polres Boven Digoel saat melakukan olah TKP di satu rumah dan toko di jalan Arimob, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel yang diobok-obok pencuri. ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos)
MERAUKE- Satuan Reskrim Polres Boven Digoel dalam waktu 2 jam berhasil mengamankan salah satu Pelaku Pencurian di sebuah rumah dengan barang bukti 1 unit motor RX King yang sudah di modifikasi.
Kepala Satuan Reskrim Iptu J Manulang, S.H menjelaskan bahwa pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 memimpin langsung olah TKP pencurian di rumah yang beralamat di jalan Arimob kilometer 2, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo,Boven Digoel.
Beberapa saat kemudian, tim kemudian di bagi dua untuk melakukan pengembangan dari hasil olah TKP dan didapati informasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dengan membawa ciri – ciri kendaraan yang hilang dari keterangan Korban RahmanMahmud.
Oleh korban Rahman Mahmud kata Kasat Reskrim melaporkan bahwa barang yang dicuri berupa 2 unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat warna abu – abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 unit mesin pompa air, 3 buah helm balap, dan puluhan spare part kendaraan dalam toko dengan kerugian di tafsir sekitar Rp 100 juta.
“Pelaku ini diduga lebih dari satu orang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,’’jelasnya, Sabtu (11/4). (ulo/tri)
Reserse Kriminal Polres Boven Digoel saat melakukan olah TKP di satu rumah dan toko di jalan Arimob, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel yang diobok-obok pencuri. ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos)
MERAUKE- Satuan Reskrim Polres Boven Digoel dalam waktu 2 jam berhasil mengamankan salah satu Pelaku Pencurian di sebuah rumah dengan barang bukti 1 unit motor RX King yang sudah di modifikasi.
Kepala Satuan Reskrim Iptu J Manulang, S.H menjelaskan bahwa pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 memimpin langsung olah TKP pencurian di rumah yang beralamat di jalan Arimob kilometer 2, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo,Boven Digoel.
Beberapa saat kemudian, tim kemudian di bagi dua untuk melakukan pengembangan dari hasil olah TKP dan didapati informasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dengan membawa ciri – ciri kendaraan yang hilang dari keterangan Korban RahmanMahmud.
Oleh korban Rahman Mahmud kata Kasat Reskrim melaporkan bahwa barang yang dicuri berupa 2 unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat warna abu – abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 unit mesin pompa air, 3 buah helm balap, dan puluhan spare part kendaraan dalam toko dengan kerugian di tafsir sekitar Rp 100 juta.
“Pelaku ini diduga lebih dari satu orang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,’’jelasnya, Sabtu (11/4). (ulo/tri)