
MERAUKE- Sesuai janji sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan Malind Peduli Tanah Merauke kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merauke terkait proses pergeseran Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX. Sirfefa.
Melalui Koordinatornya Paskalis Imadawa, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ini untuk mengecek sejauh mana proses pergantian Ketua DPRD Merauke tersebut. Karena pada pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa yang langsung memimpin rapat dewan tersebut meminta waktu 8 hari untuk melakukan cros cek atas surat DPP Gerindra terkait pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Merauke tersebut.
āāTapi sudah lewat dari 8 hari sejak kesepakatan dewan itu tidak ada tindaklanjutnya,āā kata Paskalis Imadawa. Paskalis Imadawa menilai ada pembohongan yang dilakukan oleh pimpinan dewan karena tak kunjung menggelar rapat Bamus setelah 8 hari tersebut. āāPimpinan dewan harus minta pertanggungjawaban kepada FX Sirfefa, karena pimpinan dewan disini bersifat kolektif dan kolegial,āā tandasnya.
Jika sebelumnya, kedatangan kelompok ini hanya diterima Ketua Komisi C DPRD Merauke Hengki Ndiken, maka pada pada aksi tersebut tercatat 5 anggota DPRD Merauke yang hadir menerima. Yakni Ketua Komisi D, Ketua Komisi A Moses Kaibu, Ketua Badan Musyawarah Heribertus Silibun, Ketua Fraksi Gerindra Daniel Walinaulik dan seorang anggota DPRD lainnya.
Ketua Bamus DPRD Merauke Heribertus Silubun menjelaskan bahwa pergeseran atau pergantian Ketua DPRD Merauke tersebut merupakan kepentigan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Merauke. Menurut Heribertus, setelah 8 hari tersebut ternyata tidak tindaklanjut dari Ketua DPRD karena yang bersangkutanlah yang meminta waktu, maka baiknya dari pimpinan Partai Gerindra menyampaikan surat kembali ke pimpinan Dewan yang menekankan dan menegaskan bahwa dari tenggang waktu yang diberikan sepanjang tidak ada penjelasan berarti yang bersangklutan dianggap menerima keputusan DPP tersebut.
āāDengan dasar surat tersebut, pimpinan dewan bisa menindaklanjuti hasil rapat dengan proses paripurna,āā tandas Heribertus. Sebab, sampai saat ini jelas Heribertus, belum ada langkahālangkah konrit secara adminiostrasi yanbg menjadi dasar hukum bagi dewan untuk menindaklanjuti setelah rapat kerja sebelumnya tersebut.
Heribertus mengaku pihaknya sebagai anggota Dewan juga sampai saat ini belum mengetahui atau mendapat informasi seperti apa hasil pengecekan yang dilakukan oleh FX Sirfefa ke DPP Gerindra terkait dengan surat DPP Gerindra terkait pergantian dirinya dari Ketua dewan.
āāTugas kami di dewan ini hanya meneruskan keinginan dari Partai Gerindra. Karena Gerindra yang puinya kader dan meminta dilakukan pergeseran ketua tersebut,āā jelas Heribertus menambahkan. (ulo/tri)