Polisi saat melakukan olah TKP ditemukannya jenazah korban Elisabet Rosa Batas yang diduga tewas karena dibunuh, Rabu (12/2). (FOTO: Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Nasib naas dialami oleh Elisabet Rosa Batas (21). Warga SP 7 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring Merauke itu ditemukan tewas di dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Agri Cipta Persada (ACP) Afdeling 4, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Rabu (12/2) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban ditemukan seorang saksi bernama Yeri Neno Haifeto (39).
Korban diduga tewas dibunuh. Sebab, ditubuh korban ditemukan luka benda tajam dan tanda-tanda kekerasan. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah seorang perempuan tersebut
Menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, Kapolsek Muting bersama anggotanya langsung menuju TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Kronologis kejadian penemuannya kata Kapolres ketika saksi sekitar pukul 06.30 WIT dari Camp Afdeling 2 N 87 hendak pulang ke rumah Kampung Enggol Jaya.
Sesampai di blok N 86 saksi melihat ada seorang perempuan tergeletak di samping pohon kelapa sawit menggunakan baju berwarna hijau sehingga saksi kembali ke Camp Afdeling 2 N 87 untuk menyampaikan kepada rekan kerja yang lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muting.
Sekitar pukul 07.00 WIT, Kapolsek Muting tiba di TKP bersama piket dan selanjutnya dilakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah langsung dibawa ke Merauke ke kamar mayat RSUD Merauke.
Menurut Kapolres, keluarga korban meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah di Tanah Miring SP 7 jalur I RT 3 Distrik Tanah Miring Merauke. Kapolres menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil visum sementara ditemukan luka sobek di bagian dagu kiri panjang 10 cm kedalaman 3 Cm, luka lebam di bagian leher dan bekas pukul di bagian mata.
“Diduga korban meninggal karena dibunuh. Tapi siapa pelakunya dan apa motifnya ini yang sedang kita lakukan penyelidikan,” tandas Kapolres. (ulo/tri)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukannya jenazah korban Elisabet Rosa Batas yang diduga tewas karena dibunuh, Rabu (12/2). (FOTO: Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Nasib naas dialami oleh Elisabet Rosa Batas (21). Warga SP 7 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring Merauke itu ditemukan tewas di dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Agri Cipta Persada (ACP) Afdeling 4, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Rabu (12/2) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban ditemukan seorang saksi bernama Yeri Neno Haifeto (39).
Korban diduga tewas dibunuh. Sebab, ditubuh korban ditemukan luka benda tajam dan tanda-tanda kekerasan. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah seorang perempuan tersebut
Menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, Kapolsek Muting bersama anggotanya langsung menuju TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Kronologis kejadian penemuannya kata Kapolres ketika saksi sekitar pukul 06.30 WIT dari Camp Afdeling 2 N 87 hendak pulang ke rumah Kampung Enggol Jaya.
Sesampai di blok N 86 saksi melihat ada seorang perempuan tergeletak di samping pohon kelapa sawit menggunakan baju berwarna hijau sehingga saksi kembali ke Camp Afdeling 2 N 87 untuk menyampaikan kepada rekan kerja yang lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muting.
Sekitar pukul 07.00 WIT, Kapolsek Muting tiba di TKP bersama piket dan selanjutnya dilakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah langsung dibawa ke Merauke ke kamar mayat RSUD Merauke.
Menurut Kapolres, keluarga korban meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah di Tanah Miring SP 7 jalur I RT 3 Distrik Tanah Miring Merauke. Kapolres menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil visum sementara ditemukan luka sobek di bagian dagu kiri panjang 10 cm kedalaman 3 Cm, luka lebam di bagian leher dan bekas pukul di bagian mata.