Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Puskesmas Jagebob Mangkrak, Dewan Minta Diaudit

Hengky Ndiken  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Puskesmas prototype    yang ada di  Jagebob 8 Distrik Jagebob Merauke  dilaporkan mangkrak. Puskesmas  yang dibangun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK)   tahun 2017  tersebut sampai sekarang ini  belum juga selesai.  

  Ketua  Komisi C bidang  pembangunan DPRD Kabupaten Merauke  Hengky Ndiken  usai meninjau  bangunan  Puskesmas     tersebut mengungkapkan  bahwa terjadi wanprestasi. Selain wan prestasi, ia melihat bahwa bangunan  Puskesmas tersebut tidak layak lagi diteruskan. 

  “Karena  peninjauan saya sebagai anggota dewan  dan sebagai Ketua Komisi yang membidangi  infrastruktur, saya lihat  sudah  tidak  layak dengan dana  yang tersedia  untuk diteruskan dan diselesaikan sebagai Puskesmas  Prototype,’’  tandas  Hengky Ndiken kepada wartawan di Merauke, Rabu (11/9). 

Baca Juga :  253 Warga Daftar Ikuti Seleksi Panwaslu Distrik   

   Hengky Ndiken menjelaskan bahwa   puskesmas      tersebut  tidak layak diteruskan  karena   bangunan mulai rapuh  dan dindingnya  mulai rontok,  lantai atas dan bawah mulai pecah  dan mulai ambruk. ‘’Kalau  mau diteruskan maka  kita harus  tinjau kembali. harus  dihitung dan diaudit kembali  bangunan  untuk  kita mendapatkan bobot   yang sebenarnya,’’   katanya.

  Hengky Ndiken menjelaskan bahwa    bangunan  tersebut  terlihat  mulai  rapuh karena kemungkinan   rekanan  yang mengerjakan bangunan ini menggunakan   bahan  lokal, tidak sesuai yang ada  dalam RAB  bangunan. ‘’Karena  itu, dinas dan intansi tehnis  diminta untuk kembali  mengaudit  bangunan yang sudah dibangun tersebut,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Terjatuh dari Kapal, Juru Masak KMN Nusantara Hilang

    Hengky Ndiken menjelaskan bahwa, dari   kontrak sebesar Rp 8 miliar  terhadap  pembangunan  Puskesmas prototaip ini, sebanyak Rp 6 miliar sudah dibayarkan   kepada pihak   kontraktor.   Ini karena    pekerjaan saat itu dilaporkan sudah mencapai 75 persen. Padahal sebenarnya,   fisik di lapangan baru sekitar 60 persen. 

   Karena itu, Hengky Ndiken menilai bahwa  sisa dana Rp 2 miliar   yang akan digunakan untuk menyelesaikan  pekerjaan tersebut, tidak cukup karena sebagian bangunan sudah mulai kropos. Ia pun meminta  pihak aparat  penegak hukum  untuk segera mengusut  pekerjaan ini, karena  ia menilai ada pembiaran  terhadap  pekerjaan  tersebut yang ujungnya bisa merugikan negara. (ulo/tri)   

Hengky Ndiken  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Puskesmas prototype    yang ada di  Jagebob 8 Distrik Jagebob Merauke  dilaporkan mangkrak. Puskesmas  yang dibangun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK)   tahun 2017  tersebut sampai sekarang ini  belum juga selesai.  

  Ketua  Komisi C bidang  pembangunan DPRD Kabupaten Merauke  Hengky Ndiken  usai meninjau  bangunan  Puskesmas     tersebut mengungkapkan  bahwa terjadi wanprestasi. Selain wan prestasi, ia melihat bahwa bangunan  Puskesmas tersebut tidak layak lagi diteruskan. 

  “Karena  peninjauan saya sebagai anggota dewan  dan sebagai Ketua Komisi yang membidangi  infrastruktur, saya lihat  sudah  tidak  layak dengan dana  yang tersedia  untuk diteruskan dan diselesaikan sebagai Puskesmas  Prototype,’’  tandas  Hengky Ndiken kepada wartawan di Merauke, Rabu (11/9). 

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun, 1 Tewas, 5 Luka-luka

   Hengky Ndiken menjelaskan bahwa   puskesmas      tersebut  tidak layak diteruskan  karena   bangunan mulai rapuh  dan dindingnya  mulai rontok,  lantai atas dan bawah mulai pecah  dan mulai ambruk. ‘’Kalau  mau diteruskan maka  kita harus  tinjau kembali. harus  dihitung dan diaudit kembali  bangunan  untuk  kita mendapatkan bobot   yang sebenarnya,’’   katanya.

  Hengky Ndiken menjelaskan bahwa    bangunan  tersebut  terlihat  mulai  rapuh karena kemungkinan   rekanan  yang mengerjakan bangunan ini menggunakan   bahan  lokal, tidak sesuai yang ada  dalam RAB  bangunan. ‘’Karena  itu, dinas dan intansi tehnis  diminta untuk kembali  mengaudit  bangunan yang sudah dibangun tersebut,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan Desa, 500-an Aparat Kampung Dibekali   

    Hengky Ndiken menjelaskan bahwa, dari   kontrak sebesar Rp 8 miliar  terhadap  pembangunan  Puskesmas prototaip ini, sebanyak Rp 6 miliar sudah dibayarkan   kepada pihak   kontraktor.   Ini karena    pekerjaan saat itu dilaporkan sudah mencapai 75 persen. Padahal sebenarnya,   fisik di lapangan baru sekitar 60 persen. 

   Karena itu, Hengky Ndiken menilai bahwa  sisa dana Rp 2 miliar   yang akan digunakan untuk menyelesaikan  pekerjaan tersebut, tidak cukup karena sebagian bangunan sudah mulai kropos. Ia pun meminta  pihak aparat  penegak hukum  untuk segera mengusut  pekerjaan ini, karena  ia menilai ada pembiaran  terhadap  pekerjaan  tersebut yang ujungnya bisa merugikan negara. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya