Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Penganiaya  Dua Penghuni Lokalisasi Yobar  Diringkus

Polisi  saat  berhasil mengamankan  pelaku penganiyaan  berat terhadap dua penghuni lokalisasi Yobar   di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai Merauke,    Selasa (11/8) sekitar  pukul 01.20 WIT.  (FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )

MERAUKE-Setelah polisi melakukan penyelidikan,  akhirnya  pelaku penganiayaan  berat terhadap dua penghuni Lokalisasi  Yobar  berhasil  diringkus  oleh  Anggota Buser Satuan  Reserse Kriminal Polres Merauke bersama jajaran Polsek  Onggaya Merauke di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai Merauke, Selasa (11/8) sekitar    pukul 01.20 WIT. 

   Kapolres  Merauke AKBP Agustinus Ary  Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas  AKP   Ariffin, S.Sos, mengungkapkan  bahwa pelaku ditangkap oleh  anggota buser bersama  anggota Polsek  Onggaya  yang dipimpin  oleh Kapolsek Onggaya Ipda  Elvis Palpilay  di rumah salah seorang warga di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai. “Saat penangkapan  itu tidak ada  perlawanan  dari tersangka,’’ tandasnya.  

   Dikatakan, pelaku   yang berinisial AA tersebut   ternyata masih di bawah  umur,  yakni  17  tahun. Soal motif penganiayaan   tersebut,    Kasubag Humas  mengaku  belum   didalami, namun  pelaku sendiri   memberikan pengakuan  jika dirinya yang melakukan penganiayaan   kepada kedua korban dengan menggunakan  parang.
  Dimana parang yang digunakan   pelaku  telah  berhasil diamankan di TKP sebagai barang bukti. Karena saat   itu tersangka meninggalkan   BB  parang tersebut setelah menganiaya  kedua korbannya.  ‘’Pelaku sudah kita  amankan  di  Polres Merauke  untuk   proses  hukum lebih  lanjut,’’ tandasnya.  

Baca Juga :  Hadirkan Ahli di Sidang Korupsi Insentif Guru

   Sekadar diketahui, kedua penghuni lokalisasi   Yobar yang  dianiaya tersebut adalah Mujiono, laki-laki yang  pergelangan tangannya  putus. Kemudian  Retno, seorang perempuan yang  mengalami luka serius di wajahnya. Pelaku masuk ke dalam barak kemudian ke kamar kedua korban  melalui  kamar mandi. Pelaku   sendiri mau mencuri,  namun  diperkirakan  kepergok sehingga  menganiaya kedua korban  tersebut pada Sabtu  (8/8) sekitar pukul 01.00 WIT. (ulo/tri)   

Polisi  saat  berhasil mengamankan  pelaku penganiyaan  berat terhadap dua penghuni lokalisasi Yobar   di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai Merauke,    Selasa (11/8) sekitar  pukul 01.20 WIT.  (FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )

MERAUKE-Setelah polisi melakukan penyelidikan,  akhirnya  pelaku penganiayaan  berat terhadap dua penghuni Lokalisasi  Yobar  berhasil  diringkus  oleh  Anggota Buser Satuan  Reserse Kriminal Polres Merauke bersama jajaran Polsek  Onggaya Merauke di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai Merauke, Selasa (11/8) sekitar    pukul 01.20 WIT. 

   Kapolres  Merauke AKBP Agustinus Ary  Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas  AKP   Ariffin, S.Sos, mengungkapkan  bahwa pelaku ditangkap oleh  anggota buser bersama  anggota Polsek  Onggaya  yang dipimpin  oleh Kapolsek Onggaya Ipda  Elvis Palpilay  di rumah salah seorang warga di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai. “Saat penangkapan  itu tidak ada  perlawanan  dari tersangka,’’ tandasnya.  

   Dikatakan, pelaku   yang berinisial AA tersebut   ternyata masih di bawah  umur,  yakni  17  tahun. Soal motif penganiayaan   tersebut,    Kasubag Humas  mengaku  belum   didalami, namun  pelaku sendiri   memberikan pengakuan  jika dirinya yang melakukan penganiayaan   kepada kedua korban dengan menggunakan  parang.
  Dimana parang yang digunakan   pelaku  telah  berhasil diamankan di TKP sebagai barang bukti. Karena saat   itu tersangka meninggalkan   BB  parang tersebut setelah menganiaya  kedua korbannya.  ‘’Pelaku sudah kita  amankan  di  Polres Merauke  untuk   proses  hukum lebih  lanjut,’’ tandasnya.  

Baca Juga :  Timsel Keluarkan Jadwal Tahapan Seleksi Anggota Bawaslu 4 Kabupaten

   Sekadar diketahui, kedua penghuni lokalisasi   Yobar yang  dianiaya tersebut adalah Mujiono, laki-laki yang  pergelangan tangannya  putus. Kemudian  Retno, seorang perempuan yang  mengalami luka serius di wajahnya. Pelaku masuk ke dalam barak kemudian ke kamar kedua korban  melalui  kamar mandi. Pelaku   sendiri mau mencuri,  namun  diperkirakan  kepergok sehingga  menganiaya kedua korban  tersebut pada Sabtu  (8/8) sekitar pukul 01.00 WIT. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya