MERAUKE- Aksi pencurian yang terjadi di Sota belakangan ini telah meresahkan masyarakat. Sementara pelakunya yang diduga dilakukan oleh TN dan PA tak kunjung tertangkap. ‘’Kami menerima informasi atau laporan masyarakat.
Kami terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si.
Menurut Kapolsek, atas laporan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan pendekatan kepada TN dan PA untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh mereka berdua.
Namun cara pendekatan ini tidak berhasil karena mereka berdua selalu melarikan diri dan bersembunyi. “Melihat hal ini, kami mengimbau kepada keluarganya untuk segera menyerahkan mereka berdua untuk dibina. Jika mereka berdua tidak juga menyerahkan diri, maka akan diambil tindakan tegas,’’katanya.
Karena ancaman itu, kemudian keluarga menyerahkan TN dan PA ke Polsek Sota. Kemudian dimintai keterangan oleh Kapolsek Sota dan anggota piket Polsek Sota terkait dugaan pencurian yang dilakukannya selama ini. Hasilnya, TN mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di Kampung Sota. Sedangkan PA sudah 4 kali mencuri. ‘’Terhadap kedua pelaku pencurian tersebut dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dibubuhkan di atas materai dan disaksikan oleh orang tua dan keluarga,’’ katanya.
Kedua pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban pencurian di Kampung Sota. Ketua adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga diajak memberikan nasihat kepada keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Kita lakukan pembinaan guna memulihkan nama baik keduanya dari stigma pencuri serta hidup lebih bebas bersosial, berinteraksi dengan warga masyarakat serta lebih khusus mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah dan melakukan kegiatan positif lainnya,’’ terangnya. Namun begitu, tandas dia, apabila dikemudian hari melakukan aksi pencurian maka akan diproses secara hukum. (ulo/tho)
Keluarga Akhirnya Menyerahkan Dua Pelaku Pencurian ke Polisi
MERAUKE- Aksi pencurian yang terjadi di Sota belakangan ini telah meresahkan masyarakat. Sementara pelakunya yang diduga dilakukan oleh TN dan PA tak kunjung tertangkap. ‘’Kami menerima informasi atau laporan masyarakat.
Kami terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si.
Menurut Kapolsek, atas laporan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan pendekatan kepada TN dan PA untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh mereka berdua.
Namun cara pendekatan ini tidak berhasil karena mereka berdua selalu melarikan diri dan bersembunyi. “Melihat hal ini, kami mengimbau kepada keluarganya untuk segera menyerahkan mereka berdua untuk dibina. Jika mereka berdua tidak juga menyerahkan diri, maka akan diambil tindakan tegas,’’katanya.
Karena ancaman itu, kemudian keluarga menyerahkan TN dan PA ke Polsek Sota. Kemudian dimintai keterangan oleh Kapolsek Sota dan anggota piket Polsek Sota terkait dugaan pencurian yang dilakukannya selama ini. Hasilnya, TN mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di Kampung Sota. Sedangkan PA sudah 4 kali mencuri. ‘’Terhadap kedua pelaku pencurian tersebut dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dibubuhkan di atas materai dan disaksikan oleh orang tua dan keluarga,’’ katanya.
Kedua pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban pencurian di Kampung Sota. Ketua adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga diajak memberikan nasihat kepada keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Kita lakukan pembinaan guna memulihkan nama baik keduanya dari stigma pencuri serta hidup lebih bebas bersosial, berinteraksi dengan warga masyarakat serta lebih khusus mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah dan melakukan kegiatan positif lainnya,’’ terangnya. Namun begitu, tandas dia, apabila dikemudian hari melakukan aksi pencurian maka akan diproses secara hukum. (ulo/tho)