MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan bahwa 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke-Papua Selatan yang sempat diamankan karena mengaku sebagai simpatisan organisasi terlarang di Indonesia yakni MW (59) dan YW (53) merupakan korban yang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
‘’Kedua orang itu sebenarnya merupakan korban yang dimanfaatkan oleh orang lain. Mereka disuruh jual-jual atribut terlarang tersebut,’’ tandas Kapolres Sandi Sultan, kepada wartawan di Merauke, Jumat (8/12/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa kedua orang tersebut merupakan adik kakak. Satu orang diantaranya dalam kategoiri 41 atau kurang waras sedangkan satunya tidak memiliki pekerjaan tetap salama ini. Saat kejadian, keduanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga mencoba menghalani kendaraan yang lewat di Kampung Senayu. Termasuk kendaraan aparat.
‘’Kalau orang waras dan tidak dalam kondisi mabuk, siapa yang berani mau menahan atau menghalagi kendaraan aparat. Tentu tidak ada yang berani. Tapi, karena yang satu ini kurang waras dan mereka saat itu dalam kondisi dipengaruhi minumen keras sehingga mencoba menghalagi kendaraan yang lewat,’’ jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa keduanya telah dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata satu diantaranya tersebut kurang waras. ‘’Tapi, dalam satu minggu, wajib lapor ke Polsek Tanah Miring. Kita mau selidiki siapa yang memanfaatkan orang ini untuk menjual atribut tersebut untuk mendapatkan keuntungan,’’ katanya. Karena harga dari atribut yang akan dijual itu ada yang sampai Rp 1 juta.
Kapolres Sandi Sultan juga meminta kepada masyarakat Merauke apabila ada melihat atau menemukan adanya masyarakat Merauke yang memproduksi dan menjual minuman keras ilegal untuk segera dilaporkan kepada pihaknya. Sebab menurut dia, minuman keras ini yang membuat berbagai tindak pidana termasuk menghalang-halangi orang di jalan karena mabuk tersebut. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos