MERAUKE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Bawaslu Papua Selatan Ahmad Erianto ditemui media ini mengungkapkan bahwa anggaran yang diajukan ke Pemprov Papua Selatan tersebut adalah untuk kebutuhan Pilkada dan Non Pilkada.
‘’Tapi ada penyampaian dari Bawaslu Republik Indonesia bahwa untuk kebutuhan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi, sampai sekarang kita belum tahun jumlahnya,’’ kata Marman.
Sehingga jika kebutuhan Pilkada tersebut dibiayai oleh APBN maka yang pihaknya tetap harapkan dari Pemprov Papua Selatan adalah pembiayaan untuk kebutuhan non Pilkada.
Pasalnya, sebagai lembaga yang baru terbentuk di Papua Selatan, Bawaslu Provinsi Papua Selatan membutuhkan sarana prasarana untuk menunjang tugas dari Bawaslu Provinsi Papua Selatan diantaranya meja, kursi, komputer dan sebagainya.
‘’Kita juga saat ini belum bisa bergerak untuk melaksanakan tugas dari Bawaslu seperti sosialisasi kepada masyarakat karena kita Bawaslu Provinsi Papua Selatan belum memiliki anggaran untuk itu,’’ jelasnya.
Soal anggaran yang diajukan ke Pemprov Papua Selatan tersebut, Marman mengaku masih menunggu diundang dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk membahas anggaran yang pihaknya ajukan tersebut.
‘’Tentunya anggaran sebesar itu nanti dirasionalisasi oleh Pemprov Papua Selatan berapa yang disetujui sesuai dengan kemampuan daerah,’’ tandasnya. (ulo)