Polsek Onggaya saat melakukan pemusnahan Sagero dan Sopi yang berhasil diungkap, di tengan hutan, Kamis (10/9) ( FOTO: Humas for Cepos)
Polsek Onggaya saat melakukan pemusnahan Sagero dan Sopi yang berhasil diungkap, di tengan hutan, Kamis (10/9) ( FOTO: Humas for Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Merauke, Polsek Onggaya di Distrik Naukenjerai menggelar razia minuman keras lokal berupa Sopi. Alhasil, dari razia yang dilakukan Kamis (10/9) tersebut, Polsek Naukenjerai berhasil mengungkap 2 pabrik Sopi.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto melalui Kasubag Humas AKP Ariffin didampingi Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, S.Sos mengungkapkan bahwa dua tempat pabrik Sopi tersebut ditemukan berada di tengah hutan di RT Banau Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai.
Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa alat masak pembuatan Sopi Drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu sebanyak kurang lebih 50 batang, jerigen sebanyak 12 buah, air sagero sebanyak kurang lebih 300 Liter. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dalam hutan dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Air Sagero yang fermentasi untuk pembuatan Sopi diperoleh dari sadapan mayang pohon kelapa. Sementara pemilik dua pabrik Sopi tersbeut diketahui berinisial YN dan WBB yang merupakan warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai.
Saat operasi, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan warga setempat. Kedua pemilik Pabrik Sopi tersebut menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan diatas matarai Rp 6.000. “Kedua pemlik dikenakan wajib lapor selama 2 minggu berturut turut serta membersihkan halaman Mako Polsek Onggaya,” tambahnya. (ulo/tri)
Polsek Onggaya saat melakukan pemusnahan Sagero dan Sopi yang berhasil diungkap, di tengan hutan, Kamis (10/9) ( FOTO: Humas for Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Merauke, Polsek Onggaya di Distrik Naukenjerai menggelar razia minuman keras lokal berupa Sopi. Alhasil, dari razia yang dilakukan Kamis (10/9) tersebut, Polsek Naukenjerai berhasil mengungkap 2 pabrik Sopi.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto melalui Kasubag Humas AKP Ariffin didampingi Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, S.Sos mengungkapkan bahwa dua tempat pabrik Sopi tersebut ditemukan berada di tengah hutan di RT Banau Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai.
Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa alat masak pembuatan Sopi Drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu sebanyak kurang lebih 50 batang, jerigen sebanyak 12 buah, air sagero sebanyak kurang lebih 300 Liter. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dalam hutan dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Air Sagero yang fermentasi untuk pembuatan Sopi diperoleh dari sadapan mayang pohon kelapa. Sementara pemilik dua pabrik Sopi tersbeut diketahui berinisial YN dan WBB yang merupakan warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai.
Saat operasi, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan warga setempat. Kedua pemilik Pabrik Sopi tersebut menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan diatas matarai Rp 6.000. “Kedua pemlik dikenakan wajib lapor selama 2 minggu berturut turut serta membersihkan halaman Mako Polsek Onggaya,” tambahnya. (ulo/tri)